Kerja Sama Pengprov Kalsel dan Pemda Banjarbaru

Pangdam VI/Mlw Resmikan Masjid An Nur Mako Yonif 623/BWU

Berita Utama TNI
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto resmikan Masjid An Nur di Mako Yonif 623/BWU, Banjarbaru, Kalsel. (foto : Pendam)

HUKUMKriminal.Net, BANJAR BARU : Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto meresmikan renovasi Masjid An Nur di Mako Yonif 623/Bhakti Wira Utama (BWU), Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sabtu (7/9/2019).

Acara tersebut juga disaksikan oleh Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Mohammad Syech Ismed dan Para Jajaran Pejabat terkait Kodam VI/Mlw lainnya, serta Gubernur Kalimantan Selatan Haji (H) Sahbirin Noor serta Jajaran Forkopimda Kalsel dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto menyampaikan, berkaitan dengan upaya Komandan Batalyon Infanteri 623/BWU dalam merenovasi Masjid An Nur, maka hal ini dapat menjadi contoh bagi para Dansat lain sebagai upaya Binsat Bidang Pangkalan untuk memberikan kenyamanan sarana dan prasarana ibadah.

Renovasi Masjid An Nur Yonif 623/Bhakti Wira Utama ini dapat terealisasi berkat kerja sama dengan berbagai pihak seperti Pemprov Kalsel maupun Pemda Banjarbaru dan berbagai pihak terkait lainnya, sebagai wujud kemanunggalan TNI Rakyat.

“Renovasi yang telah dilaksanakan membuat masjid An Nur menjadi lebih luas, lengkap, rapi serta bisa menampung lebih banyak jamaah baik anggota maupun masyarakat sekitar,” ujar Mayjen TNI Subiyanto.

Oleh karena itu diharapkan, kata Mayjen TNI Subiyanto lebih lanjut, dengan telah direnovasinya Masjid An Nur dapat memberi berkah dan rahmat dalam memakmurkan Masjid dengan shalat, dzikir, takbir, takhmid maupun ceramah sebagai bagian syiar sebagai muslim, serta semakin meningkatkan kualitas ketaqwaan prajurit, keluarga dan masyarakat sekitar Asrama. (HK.net).

Penulis : Sigit/Pen

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *