Wakapolsek : Pasangan Bukan Suami Istri

Operasi Cipkon, Polsek Sungai Pinang Amankan Satu Pasangan

Berita Utama Kepolisian Polsek
AKP Budiarso, Wakapolsek Sungai Pinang. (foto : Mashardiansyah)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) kembali dilakukan oleh jajaran Kepolisan Polsekta Sungai Pinang, Sabtu (4/7/2020) malam.

Kali ini menyasar pada himbauan agar tetap mentaati protokol kesehatan pada tempat hiburan rumah bilyard, dan juga tempat penginapan.

Dari Operasi Cipkon ternyata masih saja banyak warga yang beraktivitas mencari hiburan di rumah bilyard, tidak mentaati protokol kesehatan. Salah satunya penggunaan Masker ketika beraktivitas di luar rumah, bagi yang kedapatan tidak mengenakan Masker, maka petugas terpaksa harus menyuruh para pengunjung untuk keluar atau melengkapi diri dengan Masker.

Selain rumah bilyar, petugas juga menyasar pada tempat penginapan atau kost. Salah satunya di Jalan Merdeka 1, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dari hasil pemeriksaan petugas berhasil mengamankan satu pasangan dalam satu kamar kost, yang tidak dapat menunjukkan surat pernikahan.

“Operasi kali ini kami lebih menegaskan terkait penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat yang menjadi wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, seperti bilyard dan penginapan. Dimana hasil yang telah ditemukan adalah pasangan bukan suami istri,” jelas Wakapolsek Sungai Pinang, AKP Budiarso.

Selanjutnya satu pasangan ini akan dilakukan pendatan dan pembinaan, agar hal serupa tidak kembali terulang. petugas berharap masyarakat, khususnya yang melakukan aktivitas di luar rumah, masih terus mentaati protokol kesehatan dan selalu waspada di tempat keramaian. (HK.net)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *