Rijal : Kitapun Menunggu Statement Wakil Bupati
Nilai Lemah Tangani Illegal Mining, KPMKB Kembali Sorot Pemkab Berau
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Samarinda, di Berau dinilai masih marak penambangan liar setelah memasuki 8 bulan pantauannya.
“Hingga sejauh ini pantauan kami, stakeholder Pemerintah Berau sama seperti jalan di tempat dalam hal penindakan. Tentunya harapan kami melalui surat yang pernah kami layangkan pada bulan lalu, sudah mendapat respons,” jelas Rijal dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Kamis (2/12/2021) malam.
Namun, kata Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Samarinda ini, hingga sejauh ini tidak ada lanjutan terkait permasalahan maraknya tambang liar di Berau.
“Kitapun menunggu statement Wakil Bupati Berau yang pernah menyatakan sikap untuk mengambil hal yang sama dengan Balikpapan, untuk melaporkan ke pihak yang berwajib terkait maraknya illegal mining,” sambung Rijal.
Tidak hanya Wakil Bupati, lanjut Rijal, justru harusnya Kapolres Berau juga harus angkat bicara. Persoalan pertambangan liar ini ranahnya, harusnya dengan ramainya diperbincangan khalayak, sudah bisa menyatakan sikap.
“Namun kembali lagi persoalan tambang koridor justru tetap menjadi-jadi, Pemerintah Beraupun juga tidak memberikan perhatian khusus,” keluh Sekretaris KPMKB ini.
BERITA TERKAIT :
Rijal menyampaikan, kemarin KPMKB juga suda melihat respon dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aspira yang melakukan hal yang sama. Melayangkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), dan KPMKB sangan mendukung gerakan ini.
Menurutnya, dengan gerakan KPMKB Kamis (25/11/2021) di depan Mabes Polri. Ini menjadi potret protes KPMKB yang menilai lemahnya penanganan tambang liar yang ada di Berau.
“Kamipun menunggu untuk laporan lanjutan. Kita akan melayangkan surat kedua untuk mempertanyakan, jangan sampai tidak ditanggapi. Dan sayapun akan mengatur ulang pertemuan dengan Mahasiswa lintas Jakarta untuk membicarakan hal ini, dan kami pastikan kita akan membuat gerakan jilid 2.” tandas Rijal.
Sebelumnya, KPMKB Cabang Samarinda, menggelar aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri di Jakarta tuntut persoalan maraknya illegal mining yang terjadi di Kabupaten Berau segera ditangani, Kamis (25/11/2021).
Rijal selaku Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa KPMKB kala itu mengatakan, dari pantauan selama 7 bulan terakhir, aktivitas Pertambangan yang diduga tidak memilik izin justru semakin marak hingga hari ini.
Lemahnya pengawasan pemerintah, kata Rijal, justru turut mempermudah pengusaha tambang koridor leluasa mengeruk emas hitam di Berau. (HUKUMKriminal.net)
Sumber : Rilis
Editor : Lukman