FAM : Masa Hal Begini Diundur-Undur

Nilai Hak Interpelasi Lamban, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Kaltim

Berita Utama DPRD Politik
FAM menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim menuntut Hak Interpelasi dipercepat. (foto : N2)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Sejumlah aktifis mahasiswa di Samarinda yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim, Senin (18/11/2019).

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk protes atas usulan Hak Interpelasi anggota DPRD Kalimantan Timur yang akan diajukan kepada Gubernur Isran Noor terkait polemik Sekprov Kaltim definitif Abdullah Sani dianggap lamban.

Para mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) dipimpin Akhmadi mengatakan, tujuan aksi sebagai tuntutan kepada DPRD Kaltim untuk mempercepat Hak Interpelasi yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim.

“Kami meminta percepatan Hak Interpelasi anggota Dewan ini, jangan sampai itu lagi lagi cuma jadi wacana semata,” kata Akhmadi.

Dalam orasinya Akhmadi juga menyampaikan bahwa anggota Dewan harus tegas. FAM selalu mengikuti perkembangan tentang Interpelasi ini.

“Anggota Dewan juga punya wewenang kan. Masa hal begini di undur-undur,” kecamnya.

Penegasan ini selanjutnya disampaikan saat massa aksi diperbolehkan untuk masuk bermediasi dengan anggota DPRD Kaltim.

“Kami menuntut percepatan Hak Interpelasi, jangan sampai ini hanya sebatas angin lalu hilang,” tegas Akhmadi.

Ananda Moeis yang menemui massa mengatakan, bahwa pembahasan Hak Interpelasi sudah dijadwalkan.

“Jadi ini bukan dibatalkan. Tapi diundur. Ini juga sudah di jadwalkan di rapat pimpinan,” kata Nanda menjelaskan.

Usai pertemuan itu, para mahasiswa inipun meninggalkan gedung wakil rakyat tersebut dengan tertib.

(HK.net)

Penulis : N2

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *