MASIH JALANI HUKUMAN PENJARA

Narapidana Narkoba Kembali Tertangkap Kuasai Sabu

Berita Utama Kepolisian Polres
Yohanes Budi Aswin dan barang bukti yang disita petugas. (foto : ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Yohanes Budi Aswin (36), narapidana dalam kasus Narkoba yang tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap sipir akibat menguasai Sabu seberat 5,72 Gram/Brutto, Senin (4/6/2018).

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Edi Susanto, tersangka dan barang bukti diserahkan oleh sipir Lapas Narkotika Bayur ke Polresta Samarinda, Senin.

“Tersangka ditangkap di Jalan Padat Karya, Rutan Narkoba Bayur, Samarinda,” jelas Ipda Edi di Mapolresta Samarinda.

Selain Sabu, Polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka berupa  1 unit Hp Samsung senter, 1 unit Hp Samsung android , dan 1 bungkus kotak Rokok Marlboro merah.

Kini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lajut. (HK.net)

Penulis : Lukman