Agus : 21 Orang Saja BerKTP Kutim
Mohon Bantuan Selesaikan Tapal Batas, DPRD Bontang Bertemu DPRD Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang berkunjung ke DPRD Kaltim, Selasa (3/12/2019).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, tujuannya mengunjungi DPRD Kaltim terkait dengan permohonan bantuan kepada Komisi I dalam menangani permasalahan tapal batas Bontang – Kutim. Kunjungan yang disambut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa.
“Beberapa upaya sudah dilakukan termasuk pertemuan dengan Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim, tapi hingga saat ini belum ada penyelesaian. Oleh karena itu kami berharap kepada Komis I DPRD kaltim terkait permasalahan tersebut,” jelas Agus.
Dijelaskan Agus Haris, Sidrap terlalu dekat dengan Bontang bahkan warga ber KTP Bontang lebih mayoritas.
“Ada sebanyak 21 orang saja ber KTP Kutim, selebihnya ribuan orang secara administratif warga Bontang. Ini menjadi dasar pertimbangan juga,” jelas politisi ini.
Sebagai akibat sengketa tapal batas ini, masyatakat di daerah itu menerima dampak yang kurang baik. Seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, dan kebutuhan infrastruktur jalan yang tidak kunjung menjadi perhatian pemerintah
“Infrastruktur di sana kondisinya masih memprihatinkan karena banyak yang tertinggal,” ungkap Agus.
Dalam rangka percepatan penyelesaian kasus tapal batas, pihaknya telah menemui Pemprov Kaltim. Selain itu, rencana akan digelar pertemuan antara Pemkot dan Ketua DPRD Bontang, Pemkab Kutim dan Ketua DPRD Kutim dengan Gubernur Kaltim pada 16 Desember 2019.
Yusuf Mustafa kemudian dalam tanggapannya mengaku memahami bagaimana kesulitan warga Sidrap yang mengalami banyak ketertinggalan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana publik.
Amiruddin, anggota Komisi I DPRD Kaltim menyebutkan, kasus tersebut perlu merujuk kepada Tata Ruang Wilayah Kaltim. Ia menilai kedua daerah yang berselisih tentang batas wilayah itu bagian dari Kaltim, maka tidak sepatutnya berlarut-larut.
“Tidak usah diributkan, sudah jelas dan logis. Karena dari letak geografis lebih dekat dengan Bontang, maka bisa dipahami bahwa kondisi psikologis warga yang melakukan aktifitas dan kepengurusan administrasi ke kota yang kaya akan sumber daya alamnya tersebut,” kata Amir menandaskan. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman