Rusman : Kita Minta Diberi Rincian Kegiatannya
Minim Anggaran, BNNP Kaltim Mengeluh ke DPRD Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Rusman Ya’qub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan secara prinsip siap memberikan dukungan berupa bantuan keuangan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di Kaltim.
Untuk mendapatkan bantuan anggaran tersebut, kata Rusman, BNNP Kaltim perlu lebih dahulu memaparkan program kerja kepada DPRD Kaltim.
“Kita minta diberi rincian kegiatannya. Biar bisa kita lihat yang mana bisa kita masuki, supaya bisa kita dorong,” sebut Rusman saat mengggelar rapat dengan BNNP Kaltim, Selasa (17/12/2019).
Bantuan keuangan bisa melalui kerja sama program. Seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan melakukan kerja sama degnan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.
“Bantuan anggaran bisa saja melalui hibah atau bantuan keuangan. Nanti kita lihat, otoritasnya seperti apa, kemudian kita lihat dari aspek aturan keuangannya seperti apa, yang mana bisa kita nyantol nanti itu,” jelas politis PPP Kaltim ini.
Sebagaimana disampaikan BNNP, Rusman mengambil contoh dari data penelitian LIPI Universitas Indonesia yang menyebutkan tahun ini Kaltim masuk dalam urutan Keempat peredaran Narkoba tertinggi secara nasional.
Dari data penelitian tersebut juga disebutkan, prevalensi atau kecenderungan penyalahgunaan Narkotika tertinggi ditempati kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Ini tentu menjadi PR besar bagi kita bersama, bahwa tingkat penyalahgunaan Narkoba di Kaltim sudah sangat menghawatirkan. Sehingga perlu dukungan semua pihak agar Kaltim terhindar dari persoalan Narkoba,” kata Rusman lebih lanjut.
Brigjen Pol Raja Haryono selaku Kepala BNNP Kaltim pada kesempatan itu mengatakan, upaya yang paling baik dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba adalah melalui upaya pencegahan. Baik itu pencegahan primer, sekunder maupun tertier.
“Pencegahan itu seperti penyuluhan tentang bahaya Narkoba, penerangan melalui berbagai media tentang bahaya Narkoba, serta pendidikan tentang pengetahuan Narkoba dan bahayanya,” jelas Raja Haryono.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemahaman masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa mengenai seluk beluk Narkoba, akan membawanya bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
“Sosialisasi itu fungsinya untuk memberikan pemahaman mengenai seluk beluk Narkoba, pemanfaatannya, penyalahgunaannya, dan dampak buruk dari Narkoba itu seperti apa,” sebut Raja
Sepanjang tahun 2019, sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba nyaris tidak terdengar lantaran minimnya anggaran yang dimiliki BNNP Kaltim. (HK.net)
Penulis : Lukman