Nanda : Syarat Menjadi Kader Melalui PKP

Menuju Pileg 2024, Syarat Caleg PDI Perjuangan Harus Kader

Berita Utama DPRD Politik
PKP PDIP
Ananda Emira Moeis, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim. (foto : Adt)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Pendidikan Kader Pratama (PKP) digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim, di Rumah Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sugiyono, Jum’at – Minggu (9-11/12/2022).

Ananda Emira Moeis, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim saat ditemui usai membuka kegiatan yang merupakan amanat Kongres Ke-5 PDI Perjuangan tersebut mengatakan, bangga melihat kehadiran peserta yang datang dari Pengurus Anak Cabang (PAC) hingga Pengurus Anak Ranting.

“Untuk Samarinda ini sudah PKP Ke-8, yang mana hari ini saya bangga sekali karena pesertanya banyak sekali dari PAC, Ranting dan Anak Ranting,” beber Nanda, sapaan akrab Ananda.

Lebih lanjut Nanda mengungkapkan, dulu mereka jarang sekali mendapatkan kesempatan. Tapi sekarang setiap bulan menggelar pendidikan kader, akhirnya pengurus di tingkat grass root (akar rumput-Anak Ranting-red) memiliki kesempatan yang sama.

“Hari ini yang ikut ada sekitar 40 orang lebih. Kami sengaja tidak terlalu banyak, agar diskusinya bisa lebih mendalam. Terus juga kita masih memakai kebijakan Protokol Kesehatan,” sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini.

Nanda berharap PDI Perjuangan bisa melahirkan kader yang disiplin, loyal, dan mampu bekerja untuk kesejahteraan rakyat dari kegiatan PKP ini.

“Saya harap akan lahir kader-kader yang dapat menyerap api perjuangan pahlawan kita, yang bisa menyerap semangatnya, yang bisa tenaga pikirannya untuk bisa memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia untuk lebih adil dan makmur,” sebut Nanda.

Untuk para kader PDI Perjuangan, Nanda berpesan agar betul-betul meresapi materi tentang Pancasila, Sejarah Partai, dan Tata Kelola Partai.

“Tolong diresapi dan dijalankan. Jadilah contoh dan teladan baik untuk keluarga besar PDI Perjuangan, dan masyarakat di sekitarnya,” kata Nanda.

Ditanya mengenai PKP ini, apakah menjadi syarat untuk pencalonan sebagai anggota legislative. Nanda mengatakan tidak, namun syarat untuk menjadi kader PDI Perjuangan.

“Kalau dibilang menjadi syarat pencalegan itu tidak, tapi ini menjadi syarat menjadi kader PDI Perjuangan. Dan sebagai calon legislative, PDI Perjuangan membutuhkan kader-kader yang militan, loyal, dan disiplin,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, membutuhkan Pendidikan Kader. Dari anggota menjadi kader yang memiliki watak disiplin, gotong royong, satu barisan, dan satu frekuensi melalui PKP.

“Untuk menjadi Caleg, harus menjadi kader dulu. Satukan frekuensi.” tandas Nanda yang duduk di Komisi 4 DPRD Kaltim. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *