Hasto : Dialog Dilakukan Selama 2 Jam
Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi Bertemu Bahas Pemilu
HUKUMKriminal.net, JAKARTA : Dalam tradisi pemimpin yang benar-benar berjuang demi masa depan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia, maka diperlukan suatu tradisi menyepi dan berkomtemplasi guna membahas secara jernih terhadap arah masa depan bangsa dan negara. Hal itulah yang secara periodik dilakukan Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.
“Dialog dilakukan selama 2 jam. Makanan secara khusus dipersiapkan oleh Ibu Megawati berupa Jagung, Kacang Bogor, Pisang Rebus, Talas, dan juga Nasi Uduk. Dari makanan untuk menjamu Presiden Jokowi sendiri penuh dengan semangat kerakyatan,” jelas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam rilis Persnya yang diterima HUKUMKriminal.net, Sabtu (8/10/2022).
Dijelaskan Hasto, Megawati sendiri sejak bulan Maret 2020 telah menginstruksikan untuk menanam 10 tanaman pendamping Beras seperti Pisang, Jagung, Talas, Kacang-Kacangan, Ketela, Sukun, Sorgum, Porang dan lainnya.
“Apa yang dicanangkan Bu Mega sejak 2,5 tahun lalu kini terbukti, dunia menghadapi krisis pangan. Karena itulah Bu Mega menghidangkan makanan pendamping Beras secara khusus ke Pak Jokowi, agar Indonesia benar-benar berdaulat di Bidang Pangan,” kata Hasto lebih lanjut.
Dalam diskusi mendalam tersebut, kata Hasto lebih lanjut, juga dibahas langkah-langkah penting di dalam menghadapi krisis ekonomi dunia dan pangan.
Baca Juga :
“Ibu Mega memang sangat menaruh perhatian terhadap krisis ekonomi dan pangan, dan Beliau membagi pengalaman lengkap menuntaskan krisis multidimensional. Saat itu seluruh jajaran Kabinet Gotong Royong benar-benar fokus dan terpimpin, sehingga pada tahun 2004 Indonesia bisa keluar dari krisis. Pak Jokowi pun menegaskan keseriusan pemerintah, termasuk bagaimana para Menteri harus fokus menangani berbagai tantangan perekonomian, krisis pangan energi, dan tekanan internasional akibat pertarungan geopolitik,” sambung Hasto.
Pada pertemuan itu, lanjut Hasto, hal-hal terkait agenda Pemilu 2024 juga tidak luput dari pembahasan. Agar Pemilu 2024 benar-benar menjadi momentum kebangkitan Indonesia Raya, dan sekaligus ada kesinambungan kepemimpinan sejak Bung Karno, Bu Mega, Pak Jokowi hingga kepemimpinan nasional ke depan. (HUKUMKriminal.net)
Sumber : Rilis
Editor : Lukma