Kompol Suko : Spontan Langsung Melarikan Diri
Mayat Tangan Terborgol Terlibat Curanmor
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kompol Suko Widodo, Kapolsek Samarinda Seberang, memberikan penjelasan terkait kasus penemuan jasad Andi Tommy Alun Samudera (21), yang ditemukan mengapung di perairan Sungai Mahakam, kawasan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, dalam kondisi tangan terborgol pada hari Selasa (7/1/2020).
Sebelumnya, kata Suko Widodo, almarhum Andi Tommy terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsekta Samarinda Seberang.
Pengungkapan kasus itu bermula saat salah satu rekan pelaku diamankan Polisi, dari keterangan rekannya tersebut motor hasil curian itu diserahkan ke almarhum Andi Tommy, saat itulah Polisi langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi kontrakan almarhum di Jalan Harun Nafsi.
“Almarhum turut serta melakukan tindak pidana Curanmor. Pada saat anggota melakukan penyergapan dan penangkapan, almarhum sedang bersama istrinya yang saat itu sedang hamil 8 bulan. Saat itu kondisi almarhum dengan tangan diborgol dan didampingi oleh dua anggota saya, tiba-tiba secara spontan langsung melarikan diri,” jelas Kompol Suko Widodo, Rabu (8/1/2020).
Suko menjelaskan lebih lanjut, almarhum melarikan diri dengan cara melompat tembok setinggi 2 meter di belakang rumahnya. Karena saat itu di belakang rumah itu semak-semak dengan cepat almarhum menghilang dari pantauan Polisi, apalagi saat itu kondisinya gelap.
“Saat itu kondisinya gelap, sehingga almarhum tidak kelihatan. Kami tidak tahu dengan jelas, kenapa dia sampai ditemukan meninggal dunia di perairan Sanga-Sanga. Padahal sebelumnya ia sempat mendatangi kediaman ibunya dengan tangan diborgol, tapi kami akan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban,” terang Suko.
Berdasarkan catatan Kepolisian, masih kata Suko, almarhum merupakan residivis kasus Curanmor dan sudah tiga kali berurusan dengan pihak Polisi. (HK.net)
Penulis : Amin Gladis
Editor : Lukman