Dato Andy : Kami Patut Berkontribusi Kembali
Manajemen PT MKH Bantu RSUD AM Parikesit Oxygen Concentrator
HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : RSUD AM Parikesit Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, mendapat bantuan dari PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH) berupa Alat Kesehatan, Rabu (21/7/2021) Pukul 11:00 Wita.
PT MKH yang bergerak di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kukar, sejak tahun 2008, menyerahkan bantuan berupa Oxygen Concentrator (konsentrator oksigen/penyaring udara) sebanyak 50 unit secara simbolis.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan GM LBD PT MKH Morlita Erlanda kepada Dirut RSUD AM Parikesit Tenggarong melalui Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, disaksikan melalui Zoom Meeting Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dari Jakarta, President Direktur PT MKH Tan sri Dato Alex Chen Kooi serta Direktur Perkebunan PT MKH Dato Andy Lee Khee Meng dari Kuala Lumpur, Malaysia.
sebagaimana disampaikan Dato Andy, Pemberian bantuan alat kesehatan ini termotivasi dari semangat dimana mencari makan di situ juga harus berkontribusi.
“Kami sebagai investor di sana (Kukar-red) bukan spekulator, lebih kepada entrepreneur. Kalau kami sudah sampai kawasannya, sepatutnya memang di situ kami mencari berasnya (makan-red) di situ juga kami patut berkontribusi kembali pada warga-warganya,” jelas Dato Andy menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net.
Lebih lanjut Dato Andy mengatakan, kontribusi itu bisa dalam bentuk transfer teknologi, juga bisa transfer knowledge (ilmu) supaya bisa berusaha dan membangun tempat bersama-sama.
Ia juga menjelaskan, Kukar di Indonesia sudah sudah diibaratkan seperti rumah kedua. Sebelum pandemi, kebanyakan waktunya di Indonesia dari pada di Malaysia.
Dengan dukungan Bupati Edi Damansyah dan Sekda Kukar Sungkono, kata Andy lebih lanjut, pihaknya siap berpartisipasi dalam membangun Kukar.
Sebelum penyerahan bantuan alat kesehatan tersebut, Dato Andy menyampaikan harapannya, semoga alat itu dapat bermamfaat dalam memberikan keamanan, dan kenyamanan kepada penderita Covid-19.
“Kami sangat menginginkan kesehatan dan perekonomian masyarakat terus meningkat, di bawah kepemimpinan Bapak Edi Damansyah,” ujar Andy.
Baca Juga :
- Mancing Dini Hari, Ade Ditemukan Jadi Mayat di Sungai Mahakam
- Danrem 091/ASN Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi di Kukar
Dato Andy juga mengatakan harapannya semoga semua pihak tetap bersinergi untuk mendukung Pemerintah Daerah, dalam memberantas penyebaran dan memutuskan mata rantai pandemi Covid-19.
Tan sri Dato Alex Chen Kooi selaku President Direktur PT MKH menyampaikan, sejak pertama menanamkan investasinya di Kukar, ia sudah menganggap daerah ini sebagai rumah kedua. Kukar berpotensi untuk pengembangan ekonomi.
“Sebagai investor yang bertanggung jawab, PT MKH juga berhasrat untuk meningkatkan taraf hidup warga dan mewujudkan kesempatan pekerjaan,” ujarnya.
Terhadap bantuan alat kesehatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan terima kasih karena ini sangat dibutuhkan.
“Saya baik secara pribadi, atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus mewakili masyarakat, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tak terhingga. Karena pada situasi seperti ini kami sangat terbantu oleh Dato Tan Sri dari PT MKH dan jajarannya,” tutur Edi.
Edi juga menyampaikan, apa yang telah dilakukan PT MHK agar perusahaan lain yang berinvestasi di Kukar dapat bersama-sama, bekolaborasi dan bergandengan tangan berkaitan penanganan Covid-19. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Lukman