Gali Lebih Dalam Proses Pembentukan Perda

Mahasiswa Hukum UNIBA Pelajari Legal Drafting di DPRD Balikpapan

Berita Utama DPRD Politik
Mahasiswa Uniba disambut Suliansyah selaku Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan. (foto : Kel)

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (UNIBA) mengadakan diskusi tentang penyusunan draft peraturan daerah (legal drafting) terkait peraturan-peraturan daerah yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya Perda – Perda yang telah disusun dan diberlakukan di Kota Balikpapan, Kamis (4/7/2019).

Tujuan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba datang ke kantor DPRD Kota Balikpapan adalah untuk menggali lebih dalam tentang proses pembentukan peraturan-peraturan daerah, yang mana peraturan yang dibuat tentunya tidak boleh bertentangan dengan peraturan atau perundang-perundangan yang di atasnya.

“Kegiatan menggali lebih dalam tetntang proses legal drafting ini, merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus kami lakukan, khususnya bagi mahasiswa semester enam. Nah, untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan detil mengenai hal tersebut tentunya kami harus turun langsung ke DPRD Kota Balikpapan. Karena, sebagaimana diketahui bersama sesuai fungsi legislasi, DPRD memiliki peran penting dan kewenangan dalam penyusunan dan menetapkan Perda-Perda yang ada,” kata Egy Saputra Aziz, yang di daulat sebagai koordinator  Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba.

Walaupun kunjungan Mahasiswa tersebut hanya disambut oleh Suliansyah selaku Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, namun diskusi antara Mahasiswa dan Staf DPRD Kota Balikpapan tetap berlangsung serius dan hangat. Bahkan, beberapa pertanyaan Mahasiswa sangat detil dan subtantif sifatnya, sehingga suasana diskusi berjalan dengan baik sesuai apa yang menjadi pokok diskusi saat itu.

“Kedatangan kami hari ini memang tidak disambut oleh anggota dewan sesuai yang kami harapkan, berhubung saat ini sebagian besar anggota DPRD Kota Balikpapan sedang melakukan kunjungan kerja keluar daerah, akan tetapi apa yang menjadi subtansi tujuan diskusi hari ini, dapat di jawab sesuai keinginan kami,” tuturnya.

Banyak hal – hal yang membuka wawasan dan pengetahuan bagi Mahasiswa, bahwa anggota DPRD sebelum menetapkan sebuah Perda, didahului dengan rapat penyusunan draft rancangan Perda dengan melibatkan banyak pihak, termasuk para akademisi.

Sebagai perpanjangan tangan dan bagian penting bagi masyarakat, mahasiswa punya  kewajiban untuk mengetahui bahwa sebuah Perda tidak serta merta ditetapkan dan diberlakukan, akan tetapi harus melalui proses dan tahapan yang panjang dengan melibatkan banyak pihak, di antaranya para akademisi. Dengan melibatkan akademisi maka hal tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa bagaimana proses terbentuknya sebuah perda yang ada.

“Insya Allah, ke depan akan kami jadwalkan lagi untuk melakukan diskusi dengan pihak anggota DPRD Kota Balikpapan. Harapan kami dalam diskusi selanjutnya, kami bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan pihak anggota DPRD Kota Balikpapan terkait proses legal drafting tersebut,” kata Egy Saputra Aziz, saat mengakhiri diskusi tersebut. (HK.net)

Penulis : Kel

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *