3 Orang Dalam Pencarian

Longboat Tenggelam Dihantam Badai di Perairan Tanah Merah

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR bekerja hingga malam mencari korban, namun belum ditemukan. (foto: Tim SAR)
Tim SAR bekerja hingga malam mencari korban, namun belum ditemukan. (foto: Tim SAR)

HUKUMKriminal.Net, TANA TIDUNG: Sebuah kecelakaan air menimpa Longboat yang tenggelam di Perairan Tanah Merah, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimatan Utara, Sabtu (21/3/2026) Pukul 03:30 Wita.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Tarakan Syahril dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menjelaskan, laporan kejadian tersebut diterima Sabtu, 21 Maret 2026 Pukul 15:20 Wita dari Ibu Resi, keluarga korban.

“Perahu dengan POB 3 orang tersebut terkena badai saat berada di sekitar LKP (lokasi kejadian),” jelas Syahril melansir keterangan pelapor.

Baca Juga:

Pada kejadian naas itu, korban atas nama Mahmud yang selamat melaporkan kejadian ke Polairud Polda Kaltara dan meneruskan info tersebut ke Kantor SAR Tarakan.

2 korban dalam pencarian masing-masing Sudirman (48) beralamat di Jembatan Besi, dan Olleng (49) beralamat di Sebengkok.

Lebih lanjut Syahril menjelaskan, pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Pukul 21:35 Wita, Tim SAR Gabungan telah melaksanakan pencarian dengan metode visual di sekitar lokasi kejadian dengan hasil nihil.

Operasi SAR dihentikan sementara, dan akan dilanjutkan pada hari Minggu 22 Maret 2026 Pukul 06:00 Wita.

Sejumlah unsur SAR ambil bagian dalam pencarian di antaranya Kantor SAR Tarakan, Polairud Polda Kaltara, dan keluarga serta masyarakat. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Lukman