Pangdam VI/Mlw Apresiasi Kerja Jajarannya

Lewat Komsos, Satgas Pamtas RI Terima Penyerahan 160 Pucuk Senjata Rakitan Warga

Berita Utama TNI
Senjata rakitan yang diterima aparat TNI di kawasan Kalimantan Utara dari warga. (foto : Penrem 091/ASN)

HUKUMKriminal.Net, NUNUKAN : Dalam pelaksanaan tugas, Kodim dan Satgas Pamtas di wilayah Kalimantan Utara telah berhasil merebut hati rakyat (winning the heart) sehingga masyarakat wilayah perbatasan memiliki kesadaran untuk menyerahkan berbagai senjata rakitan yang mereka simpan dengan tujuan tertentu.

Berkat komunikasi sosial (Komsos) dialogis yang berjalan intens selama ini telah berhasil memberikan kesadaran masyarakat Nunukan, bahwa kepemilikan senjata api rakitan secara pribadi merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan Undang-Undang sehingga mereka secara kesadaran dan sukarela menyerahkan berbagai jenis senjata api rakitan kepada personel Babinsa, Sabtu (15/6/2019).

Keberhasilan Komsos dialogis oleh Satgas Pamtas menunjukkan keberhasilan dengan banyaknya  masyarakat  yang menyerahkan senjata mereka, kepada Satgas Pamtas yang telah berjalan selama ini di wilayah Kaltara.

Dengan komunikasi serta pendekatan yang baik secara persuasif, baik Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung dan aparat kewilayahan, telah berhasil mengumpulkan 160 pucuk senjata rakitan yang terdiri dari 159 pucuk senapan panjang rakitan dan 1 pucuk pistol rakitan.

Semua jenis senjata rakitan hasil Komsos dialogis yang dilaksanakan saat ini telah diserahkan dari Kodim 0911 /Nunukan, kepada Ka Tim Pal Aju Tarakan yang akan melaksanakan pemusnahan.

Hasil Komsos secara dialogis dan persuasif memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan  Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang larangan memiliki senjata api illegal oleh masyarakat, yang sebagian besar memiliki senjata penabur yang biasanya digunakan untuk berburu, akhirnya secara sadar menyerahkan senjata-senjata mereka tersebut.

Hampir sebagian besar dengan kesadaran sendiri masyarakat Nunukan dan sekitarnya mengantar secara pribadi, dan menyerahkan senjata api rakitan milik mereka kepada para personel di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan dan Babinsa di desanya masing-masing, yang berada di dekat pemukiman mereka.

“Senjata-senjata tersebut akan segera dilaksanakan pemusnahan sesuai prosedur oleh Paldam VI/Mulawarman, yang secara teknis telah diserahterimakan melalui berita acara penyerahan material   kepada Tim Pal Aju Paldam VI/Mulawarman,” sebut Dandim 0907 Letkol Inf Eko Antoni Chandra dalam keterangannya.

Kapendam VI/Mulawarman (Mlw) Kolonel Kav Dino Martino menyampaikan apresasi positif dari Pangdam VI/Mlw Mayor Jenderal Subiyanto, terhadap hasil kerja nyata pelaksanaan komunikasi sosial secara dialogis oleh satuan kewilayahan dan satuan tempur yang tergabung dalam satgas Pamtas, oleh  Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long dan Yonif 621/Manuntung serta Kodim 0911/Nunukan sudah terlaksana baik, dengan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Keberhasilan komunikasi sosial secara dialogis, kata Kapendam, harus terus dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat  tentang bahaya  penggunaan senjata api illegal. Bukan mustahil nanti masyarakat juga akan memberikan kontribusi positif laporan apa bila ada barang-barang illegal yan masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin.

“Upaya tersebut akan terus dilaksanakan oleh satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman di wilayah Kalimantan Utara, baik oleh Satgas Pamtas maupun Kodim wilayah perbatasan untuk bisa mengajak masyarakat secara sadar menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan,” terang Kolonel Dino Martino. (HK.net)

Editor : Lukman                                                                                                                                                                              Sumber : Penrem 091/ASN                                                                                                                                                                                         

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *