Samsun : Yang Paling Tinggi Itu Adalah Ilmu Pengaruh
Legislator Kaltim Asal PDIP Narasumber Pelatihan Kepemimpinan Ketua RT
HUKUMKriminal.net, TENGGARONG : Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, menjadi narasumber pada Pelatihan Kepemimpinan untuk seluruh Ketua RT, Lembaga Masyarakat, dan tokoh masyarakat seluruh Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang, di Kaltim Park, Pantai Kuala Samboja, Selasa (27/12/2022).
Pada pelatihan Kepemimpinan yang digelar politisi PDI Perjuangan ini mengambil tema, “Kepemimpinan Adalah Kapasitas Menerjemahkan Visi Pemerintah”.
“Kepemimpinan atau leadership yang paling tinggi itu adalah ilmu pengaruh, yakni memengaruhi orang dengan contoh, tauladan, sikap kita sebagai seorang pemimpin,” jelas Samsun.
Pada penyampaian materinya, Samsun juga melakukan simulasi. Bagaimana perilaku yang dicontohkan, secara otomatis diikuti oleh orang lain tanpa dipaksa. Dibanding dengan kata-kata yang diucapkan.
“Ini membuktikan, tauladan atau contoh yang diberikan. Akan mudah diterima, dapat memengaruhi. Inilah kepemimpinan yang kita perlukan,” ungkap Samsun.
Selanjutnya Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara menjelaskan, seorang TNI-Polri, pemimpinnya dihormati karena ada rantai komando. Karena ada kekuasaan yang diberikan. Contoh lain ada di perusahaan, manajer diikuti karena ada hukuman/pemecatan. Jika tidak melakukan perintah pimpinannya maka ada sanksi.
Berbeda dengan para Ketua RT, sebagai perpanjangan pemerintah, kehadirannya selalu diperlukan.
Baca Juga :
“Saat gotong royong, tanpa ditakut-takuti, tanpa ada iming-iming dibayar, seluruh warga ikut suka rela gotong royong. Ini karena sosok RT, yang juga ikut gotong royong, mencontohkan, pegang Arit, terdepan bersihkan lingkungan. itu yang membuat ramai, kalau Pak RTnya diam saja, tidak membersamai warganya, bisa sepi kegiatannya,” jelas Samsun.
Kepada para Ketua RT itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini menyebut, sudah tak diragukan lagi kepemimpinannya. Ada yang telah menjadi ketua RT selama 10 tahun, ada yang belasan tahun. Memimpin warganya, menjadi pemecah masalah di lingkungannya.
Mengakhiri penyampaian materi, secara bergantian Ketua RT dari RT 01 sampai RT 16 mempraktekkan, sebagai pemimpin berbicara ke warganya.
Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan soft skill komunikasi. Agar para Ketua RT mampu menerjemahkan visi misi pemerintahan, sampai ke seluruh lapisan masyarakat. (HUKUMKriminal.net)
Sumber : Rilis
Editor : Lukman