Pilkada 23 September 2020
KPU Kota Balikpapan Berbenah Fasilitas
HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Pemilihan Wali Kota Balikpapan akan digelar 23 September 2020 tahun depan, bersamaan dengan sejumlah Pilkada lainnya di Indonesia.
Menyambut peseta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kota Balikpapan membenahi kantornya. Pembenahan dilakukan dimulai dari pengecatan gedung, pengecoran jalan di lingkungan KPUD, hingga tempat parkir kendaraan.
“Pembenahan jalan ini dilakukan agar dapat mempermudah akses kendaraan yang bermuatan saat logistik tiba. Pembenahan lahan parkir yang dicor masih dalam pengerjaan,” jelas Sekretaris KPU Syabrani saat ditemui di kantornya, Sabtu (7/12/2019).
Syabrani menjelaskan, pemeliharaan gedung sangat penting karena sudah pada pudar catnya. Iapun berharap pengerjaan ini cepat terselesaikan dan tidak ada halangan seperti hujan.
“Pembenahan jalan ini sengaja dikerjakan pada saat libur karyawan, agar tidak terganggu aktifitas dan bisa untuk dilalui secepatnya,” kata Syabrani lebih lanjut.
Pembenahan ini juga bagian dari upaya untuk memperlancar pada saat dimulainya Pilkada nanti, lanjutnya, pengecoran jalan itu dikarenakan sudah berlubang dan rusak sehingga kendaraan kesulitan pada saat pendistribusian.
Terkait anggaran yang digunakan untu pengecoran jalan nilainya sekitar Rp60 Juta, sedangkan untuk pengecatan luar dalam Gedung KPU sekitar Rp40 Juta yang dikerjakan rekanan KPU Balikpapan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang sudah memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020,” pungkasnya. (HK.net)
Penulis : RS
Editor : Lukman