BAHAS KORUPSI, REFORMASI BIROKRASI DAN PELAYANAN PUBLIK

KPU Kaltim Gelar Debat Kandidat, Peluang Pemilih Tentukan Pilihan

Berita Utama Daerah Politik
Mohammad Syamsul Hadi, Komisioner KPU Kaltim. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim kembali akan menggelar debat Kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023, Jum’at (22/6/2018) sejak Pukul 19:00 Wita.

Debat ketiga yang menjadi debat pamungkas setelah dua debat sebelumnya digelar akan mengangkat tema reformasi birokrasi, korupsi, dan pelayanan publik. Debat ini akan disiarkan langsung TVRI Kaltim dari Gedung Kesenian Balikpapan.

Pemilihan lokasi debat di Balikpapan, menurut Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Parpas dan SDM, Mohammad Syamsul Hadi, sudah didasarkan hasil musyawarah stake holder di Pilgub Kaltim, termasuk perwakilan keempat Paslon.

“Semua setuju karena Gedung Kesenian Balikpapan bisa menampung sekitar 900 orang. Kalau kedua lantai digunakan bisa menampung 1.400 orang. Tempat parkir juga luas karena bisa menggunakan pula parkiran di Gedung DOM,” sebut Syamsul di Kantor KPU Kaltim, Senin (18/6/2018) sore.

Menurutnya, tema debat ini tidak kalah menarik dengan tema dua debat sebelumnya. Materi yang akan diperdebatkan dalam garapan tim pakar yang juga mendesain debat sebelumnya.

“Tema debat terakhir ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak, pusat perhatian masyarakat, dan selama ini juga jadi topik pembicaraan di masyarakat,” beber Syamsul.

Lebih jauh Syamsul menjelaskan, debat antar Paslon akan berlangsung selama 90 menit penuh. Dalam tenggang waktu 90 menit itu akan diselingi 30 menit dengan iklan Paslon. Bertindak nanti sebagai host, pemandu debat penyiar berita nasional di TVRI.

“Sedangkan jumlah pendukung atau Timses Paslon yang bisa masuk ke dalam lokasi debat sebanyak 100 orang per Paslon,” imbuhnya.

Sehubungan debat ini, Syarifuddin Rusli, Sekretaris KPU Kaltim saat ditemui di tempat terpisah mengatakan, Gedung Kesenian Balikpapan yang akan dipakai sebagai lokasi debat sudah ditinjau langsung perwakilan Paslon dan tidak ada yang keberatan, sehingga TVRI mulai hari ini sudah me-lay-out tempat acara, begitu pula dengan alat dan peralatan yang diperlukan.

Pekerjaan persiapan debat, terutama alat dan peralatan non teknis yang diperlukan diborongkan ke pihak ketiga, KPU terima jadi. Sedangkan hal-hal bersifat teknis siaran sepenuhnya diurus TVRI.

“Untuk Timses Paslon yang boleh masuk gedung masih akan dimusyawarahkan dengan Timses Paslon dan aparat keamanan. Tanggal 22 Juni itu juga bertepatan dengan masa kampanye terakhir Paslon,” tandas Syarifuddin.

Sebelumnya, KPU Kaltim menggelar debat di Stasiun Metro TV dan iNews TV, Jakarta. Keduanya berlangsung lancar. (HK.net)

 

Penulis : Lukman