Danrem : Allah Swt Hanya Menuntut Keteguhan Hati

Korem 091/ASN Sembelih 11 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing Qurban

Berita Utama TNI
Proses pemotongan Sapi Qurban di lingkungan Korem 091/ASN. (foto : Penrem)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA. Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada akhir Juli 2020, berbeda dari biasanya karena pandemi. Pelaksanaan Qurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Karena adanya wabah Virus Corona, maka tata cara penyembelihan hewan Qurban berbeda dan mengikuti protap protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai Sabun (3M) serta melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk. Semuanya itu dilakukan agar terhindar dari risiko penularan Covid-19.

Hal ini yang dilakukan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menyembelih hewan Qurban sebanyak 11 ekor Sapi dan 12 ekor Kambing. Usai shalat Idul Adha, Danrem 091/ASN Brigadir Jenderal Cahyo Suryo Putro menyerahkan secara sembolis hewan kurban kepada Panitian Pemotongan Hewan Qurban Letda Inf Muhadi.

Dalam sambutannya, Danrem 091/ASN Cahyo Suryo Putro mengatakan, pelaksanaan pemotongan hewan Qurban ini merupakan suatu bentuk ibadah yang berhubungan langsung dengan sang pencipta, dimana Allah Swt hanya menuntut keteguhan hati dan tingkat keimanan yang tinggi dari hambanya dalam menjalankan perintahnya.

Baca juga : Kejaksaan Musnahkan Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar

“Satu ekor Sapi ini juga akan diserahkan ke warga Karang Mumus, dan satu ekor Sapi dan Kambing diserahkan ke Yonif 611/Awang Long agar dibagikan ke warga sekitar asrama,” ungkapnya.

Selanjutnya, daging Qurban dibagikan kepada mustahaq di sekitar Korem 091/ASN, yatim piatu, Warakawuri, veteran, pondok pesantren, dan panti asuhan yang ada di Kota Samarinda. (HK.net)

Sumber : Penrem 091/ASN

Editor    : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *