Hasto : Psikotest Dimulai Kembali
Konsolidasi Kader, DPP PDIP Gelar Psikotest Berjenjang
HUKUMKriminal.net, JAKARTA : Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menggelar konsolidasi kader melalui psikotest bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sabtu (2/10/2021).
Dijelaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, kegiatan psikotest tersebut merupakan mapping kepemimpinan bekerja sama dengan Himpunan Ahli Psikologi Indonesia DKI Jakarta.
“Psikotest tidak hanya memetakan hal-hal yang berkaitan dengan personality, namun juga leadership, daya juang, dan kemampuan manajerial. Psikotest diselenggarakan dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Jakarta,” beber Hasto.
Psikotest dilaksanakan di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jalan Lenteng Agung 99, Jakarta Selatan. Psikotest dilakukan secara online (paper less), tes diskusi kelompok dan wawancara mendalam.
“Psikotest ini sebagai upaya sistemik dan ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader. Profiling setiap kader partai baik di Struktural Partai, Legislatif Partai, dan Eksekutif Partai dilakukan. Hasil psikotest sangat penting dalam penugasan kader partai,” bebernya lebih lanjut.
Baca Juga :
- Bupati Kukar Bersaksi Dalam Kasus Tipikor Dividen Blok Mahakam
- Terbukti Curi Motor, Eko Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan
Peserta psikotest dimulai dari DPP Partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
“Sesuai arahan Ibu Megawati Soekarnoputri, psikotest dimulai kembali secara berjenjang dari tingkat Pusat. Psikotest tahap I untuk DPP dan anggota Fraksi DPR RI sekaligus memberikan contoh kepada daerah, tentang pentingnya penerapan ilmu pengetahuan terapan dan teknologi di dalam pengelolaan partai,” sambungnya.
Hasto menjelaskan lebih lanjut, psikotes dan kaderisasi partai yang dilaksanakan secara berjenjang untuk menjawab harapan masyarakat agar PDI Perjuangan terus menata diri, melakukan perbaikan secara sistemik, dan partai terus berjuang memenuhi kualifikasi sebagai partai pelopor dimana setiap kadernya kokoh dalam ideologi Pancasila, dan memahami seluruh ide, gagasan, cita-cita dan perjuangan Bung Karno.
“Selain itu, seluruh kader juga memahami pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset dan inovasi bagi kemajuan bangsa.” tandasanya. (HUKUMKriminal.net)
Sumber : Rilis
Editor : Lukman