WADAH UNTUK BERKREASI DAN MENAMBAH PENGHASILAN
Ketua Persit KCK VI/Mlw Resmikan Rumah Keterampilan Cetra Griya Karya
HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Pengurus Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah VI/Mulawarman kini memiliki rumah keterampilan bernama Cetra Griya Karya yang berada di samping Monpera (Depan Makodam VI/Mlw) Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Rumah ketrampilan Cetra Griya Karya adalah salah satu bentuk kepedulian Ketua bersama Pembina Persit Daerah VI/Mulawarman, untuk meningkatkan keterampilan bagi anggota Persit yang diharapkan kelak dapat membuka usaha, sekaligus bisa menambah penghasilan demi kesejahteraan keluarga Persit Daerah VI/Mulawarman.
Cetra Griya Karya Persit Mulawarman ini diresmikan langsung oleh Ketua Persit KCK Daerah VI/Mulawarman Ny Wiwid Subiyanto, didampingi oleh Pembina Persit Daerah VI/Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto ( Pangdam VI/Mulawarman), Rabu (15/8/2018) pagi.
Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan potong tumpeng disaksikan oleh Kasdam VI/Mlw Brigjen TNI Teguh Pujo Rumekso, Irdam VI/Mlw bersama para asisten Kasdam VI/Mlw dan ibu-ibu pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah VI/Mulawarman.
“Rumah Keterampilan Cetra Griya Karya ini adalah sebagai wadah bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana jajaran PD VI/Mulawarman, untuk menyalurkan minat dan bakat di berbagai bidang keterampilan, belajar berkreasi serta mengembangkan kreatifitas,” kata Ny Wiwid Subiyanto dalam sambutannya.
Dengan adanya rumah keterampilan Cetra Griya Karya ini, Ketua Persit KCK Daerah VI/Mulawarman berharap Ibu-ibu peserta pelatihan keterampilan akan mempunyai kegiatan yang positif dalam mengisi waktu luang, di mana peserta pelatihan dapat belajar menjahit, menenun, tata rias serta beberapa keterampilan lainnya. (HK.net)
Penulis : Pendam VI/Mlw
Editor : Lukman