Hasanuddin : Saya Ragu Bisa Rampung Keseluruhan Bulan April 2020

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Nilai Peresmian Jalan Tol Balsam Buru-Buru

Berita Utama DPRD Politik
Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim. (foto : N2)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud merasa ragu pengerjaan pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) bisa rampung secara keseluruhan bulan April 2020.

Dia menilai pekerjaan pembangunan jalan Tol Balsam yang semestinya harus rampung dibulan Desember 2019, sesuai target awal penyelesaiannya terhitung lambat. Selain sudah lambat, proyek tersebut terkesan terburu-buru diresmikan hanya sekedar untuk mengejar perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya melihatnya seperti itu, proyek  Tol Balsam terburu-buru diresmikan dan dibuka hanya untuk momen Natal dan Tahun Baru,” ujar Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Sebagaimana diketahui, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diresmikan Presiden Jokowi, Selasa (17/12/2019), dimana ruas jalan tol yang baru bisa digunakan hanya sepanjang 66 Km. Mulai dari Kecamatan Palaran Samarinda Seberang, hingga Kecamatan Samboja Kukar di seksi II, III dan IV.

Panjang jalan Tol Balsam ini sendiri seluruhnya mencapai 99,3 Km, sementara masih ada sisa pengerjaan yang harus dirampungkan hingga bulan April 2020. Mulai dari Samboja hingga Balikpapan.

“Rencananya setelah diselesaikan semua, baru dibuka kembali, kepastiannya kita belum tahu,” ujarnya.

Terkait hal ini, Hasanuddin menegaskan pihaknya akan melakukan identifikasi dan peninjauan langsung ke lapangan. Sejauh ini dia mengaku tidak mengetahui persis bagaimana perencanaan proyek Tol Balsam ini.

Karena itu, dia berharap agar proyek tersebut bisa segera diselesaikan pengerjaannya supaya bisa dinikmati masyarakat. (HK.net)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *