Andi : Penambahan Kasus Positif Sebanyak 1 Kasus
Kembali Kluster Gowa Tambah Kasus PDP Covid 19 di Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan negatif Covid 19. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak dalam rilis persnya melalui zoom meeting bersama sejumlah awak media, Rabu (22/4/2020) Pukul 17:00 Wita.
Kasus negatif tersebut berasal dari Balikpapan. 1 kasus laki-laki (36) merupakan pelaku perjalanan dari Paris Prancis yang telah dirawat di RS Hermina Balikpapan sejak 12 April 2020. Kemudian 1 kasus wanita (52) merupakan kasus yang telah dirawat di RST DR R Hardjanto sejak tanggal 13 April 2020.
Selain itu terjadinya penambahan PDP sebanyak 13 kasus. Kronologis penambahan PDP diungkapkan berasal dari 3 kabupaten/kota masing-masing Berau, Samarinda, dan Balikpapan.
Penambahan PDP berasal dari Berau 3 kasus. Laki-laki (54), (60), dan kasus laki-laki belum ada keterangan usia. Merupakan pelaku perjalanan dari Gowa, dengan hasil rapid test reaktif dan kasus dirawat di RSUD Abdul Rivai.
Di Samarinda ada 5 kasus. Laki-laki (56) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa memiliki keluhan demam, batuk, sesak nafas, pilek, memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes.
Laki-laki (14) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas, pilek, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS Karantina Bapelkes.
Laki-laki (26) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas, pilek, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS karantina Bapelkes.
Laki-laki (30) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas, pilek. Kasus dirawat di RSUD AW Syahranie.
Laki-laki (65) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas, pilek, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus dirawat di RS karantina Bapelkes.
Selanjutnya dari Kota Balikpapan 5 kasus. Laki-laki (35) merupakan pelaku perjalan dari Jakarta dan Medan, memiliki gambaran peningkatan corokan brancovaskuler. Ditetapkan PDP dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
Laki-laki (39) merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta yang ditetapkan sebagai PDP oleh tim klinis dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan.
Laki-laki (41) merupakan PDP yang ditetapkan oleh klinis dan dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo dengan keluhan demam dan batuk.
Laki-laki (51 tahun) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus di rawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
Wanita (30) merupakan kontak erat PDP yang terhubung dengan kluster Gowa dengan hasil rapid test reaktif. Kasus ditetapkan oleh tim klinis sebagai PDP dan dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo.
“Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) COVID 19 per 22 April 2020 sebanyak 1 kasus, BPN 24, laki-laki (46) merupakan kontak erat dengan BPN 21. Kasus dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo dengan keluhan demam, batuk, sesak nafas, serta memiliki gambaran pneumonia,” tandas Andi Muhammad Ishak.
Sampai hari ini tercatat 69 orang di Kaltim dinyatakan positif mengidap Covid 19, 11 telah dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. (HK.net)
Penulis : Lukman