Hery : Api Merambat dengan Cepat

Kebakaran Dini Hari, 3 Bangunan Hangus Dilahap Api di Samarinda

Bencana Berita Utama Lingkungan
Langit terang di sekitar lokasi kebakaran. (foto : Disdamkar)
Langit terang di sekitar lokasi kebakaran. (foto : Disdamkar)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Akibat timbul kebakarakan, warga Jalan Otto Iskandar Dinata, Gang Keluarga, RT 24, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda, yang sedang lelap dalam tidurnya terpaksa harus bangun. Lantaran kobaran Api seketika cepat menjalar dari bangunan yang rata-rata terbuat dari kayu, Sabtu (11/9/2021) sekitar Pukul 03:00 Wita dini hari.

Menurut Humas Disdamkar Kota Samarinda Hery Suhendra, kebakaran ini terjadi saat kebanyakan warga sedang tertidur lelap. Saat Api membesar dengan cepat, warga segera berhamburan keluar rumah dan menyelamatkan harta benda mereka.

“Dugaan awal api muncul dari salah satu Rumah Bangsalan. Memang kejadiannya pas orang lagi pulas tidur, Api merambat dengan cepat karena memang rumah di sini rata-rata bahan materialnya kayu. Warga seketika langsung panik, menyelamatkan diri dan harta mereka,” ucap Hery kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net saat dikonfirmasi, Sabtu (11/9/2021) siang.

Dari kejadian tersebut sedikitnya 3 bangunan hangus terbakar. Beruntungnya, saat kobaran Api membesar diiringi hujan yang cukup deras, sehingga memudahkan dalam proses pemadaman Api.

“Dari data di lokasi kejadian sedikitnya 1 rumah tunggal, 1 tempat usaha dan 1 bangunan 2 pintu hangus terbakar ganasnya kobaran Api. Selain itu tadi ada 1 orang dalam keadaan  shock hingga pingsan dan dievakuasi oleh tim medis,” ungkap Hery.

Ditanya tentang kendala di lapangan saat pemadaman, Hery mengatakan jika banyaknya warga yang sedang panik membuat mereka berhamburan keluar rumah. Dan banyaknya warga yang berkerumun memadati jalan, yang dilalui petugas pemadam kebakaran.

Kawasan ini memang padat penduduk, mereka yang panik otomatis keluar semua. Dan karena mereka memenuhi jalan, kami sempat kesulitan untuk masuk. Tapi berkat cuaca hujan, Api dengan cepat dipadamkan.” tandas Hery.

Sekitar 40 menit petugas pemadam kebakaran berjibaku dengan amukan Api baru dapat dikuasai, dengan menurunkan sekitar 10 Fire Tank Disdamkar dan relawan gabungan, serta portable. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *