Kombes Pol Arif : Membantu Warga Yang Terdampak Banjir

Kapolresta Samarinda Terjunkan Personel ke Lokasi Banjir

Berita Utama Kepolisian Polres
Seorang personel Polresta Samarinda tampak membantu warga yang terjebak banjir. (foto : Exclusive)
Seorang personel Polresta Samarinda tampak membantu warga yang terjebak banjir. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda menerjunkan personel Polresta Samarinda untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah Kota Samarinda, Senin (18/10/2021) siang.

Menurut Kepolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan kemanusian terhadap sesama. Personel Polresta Samarinda bersama relawan dan warga sekitar melakukan evakuasi kendaraan-kendaraan yang mogok, akibat berusaha melintasi banjir yang cukup dalam di Jalan DI Panjaitan Simpang Alaya, Samarinda.

Dalam kegiatan tersebut, Polresta Samarinda juga melakukan pengaturan lalu lintas (Lalin) agar arus Lalin tetap lancar. Serta membantu mendorong kendaraan masyarakat pengguna jalan baik R2 maupun R4, agar bisa melewati genangan banjir.

“Debit air pada siang ini meninggi, sehingga personel Polresta Samarinda melakukan penyisiran ke lokasi banjir untuk membantu warga yang terdampak banjir,” jelas Kombes Pol Arif Budiman.

Baca Juga :

Terdapat beberapa Lokasi di wilayah Kota Samarinda yang terendam banjir cukup parah, sehingga banyak rumah warga yang terendam banjir dan juga banyak pengendara tidak bisa melanjutkan perjalanan, dikarenakan akses jalan terendam banjir.

“Pada hari ini ada beberapa titik lokasi dan jalan di wilayah Kota samarinda terendam banjir, yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi Sejak tadi malam,” terang Kapolresta Samarinda.

Kombes Pol Arif Budiman mengimbau kepada warga, agar selalu waspada jika intensitas hujan di wilayahnya kembali lebat dan tinggi untuk segera mengantisipasi serta siap siaga.

“Selain itu, jika memerlukan bantuan Polisi agar segera menghubungi Layanan Polisi 110, Gratis Bebas Pulsa untuk cepat diberikan bantuan. Polresta Samarinda dan jajaran siap bersiaga penuh, jika warga memerlukan bantuan dan kehadiran kami d itempat.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *