Iptu Wawan : Tidak Ada Korban
Kapal Kharisma Rizki 05 Karam di Sungai Mahakam, Angkut 120 Ton Pupuk
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Sebuah Kapal pengangkut barang dengan muatan Pupuk seberat 120 Ton tenggelam di Perairan Sungai Mahakam, kawasan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, Kamis (28/10/2021) sekitar Pukul 12:30 Wita.
Kapal “Kharisma Rizki 05”, tenggelam usai mengambil Pupuk di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi dengan tujuan ke daerah Mahakam Ulu (Mahulu).
Saat mulai berlayar, tak jauh dari lokasi keberangkatan awal tiba-tiba di perjalanan Kapal itu mengalami kerusakan di bagian mesin penyedot Air, sehingga Air yang masuk ke Kapal tidak dapat dibuang dan memenuhi bagian Lambung Kapal.
“Jadi tak lama setelah berangkat, Mesin Alkonnya mati sehingga Air yang masuk ke dalam Kapal tidak bisa dibuang keluar. Akhirnya mereka cari tempat untuk menambat (mengikat dengan Tali yang dikenakan pada tiang) di daerah Sungai Keledang di bagian rumah warga,” ucap Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji, melalui Kanit Gakkum Sat Polair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan saat dikonfirmasi awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net.
Lebih lanjut Iptu Wawan menjelaskan, jika Kapal tersebut berniat mengambil barang lagi dan berlabuh di daerah Pelabuhan Sungai Kunjang. Namun Air yang terlanjur memenuhi Lambung Kapal, mengharuskan mereka untuk melakukan penambatan darurat di salah saru rumah warga.
“Ya, untungnya pada saat melakukan penambatan rumah warga itu tidak ikut tertarik Kapal yang karam, karena pasti bakal jadi masalah lagi,” imbuhnya.
Baca Juga :
- Terlibat Narkotika, Ferry dan Husein Dihukum 6 Tahun Penjara
- Anugerah KIP 2021, Kaltim Peringkat Ke-7 Kualifikasi Informatif
Dari laporan sementara yang berhasil dihimpun, Iptu Wawan menerangkan jika kerugian materi saat ini belum dapat dipastikan.
“Kerugian harga Kapal belum bisa ditafsir, tapi kerugian materi ada sekitar 250 karung Pupuk dengan berat 120 Ton,” ungkapnya.
Dalam kejadian naas itu, dipastikan Iptu Wawan tidak ada korban jiwa. Sebab, awak kapal yang terdiri dari satu orang juragan, dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) berhasil menyelamatkan diri ke rumah warga tempat Kapal tersebut tambat.
“Tidak ada korban, karena awak Kapal semuanya sempat menyelamatkan diri. Dan kami akan memanggil para awak Kapal yang selamat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait karamnya Kapal angkutan tersebut.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net).
Penulis : Setyo Wahyu Aditya
Editor : Lukman