Chaerul : Harus Ada Akhirnya

Kajati Kaltim Pengganti Ely Akan Pelajari Kasus Bansos dan KPU Mahulu

Berita Utama Kejaksaan Kejati
Pisah sambut Kajati Kaltim yang lama dan yang baru. Wartawan tidak diperkenankan masuk ruangan. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Ely Shahputra akhirnya harus angkat koper dari kursi Kajati Kaltim setelah digantikan Chaerul Amir, acara pisah sambutpun digelar di Kejati Kaltim, Selasa (15/10/2019) sekitar Pukul 10:00 Wita.

Selesai acara yang terkesan tertutup karena wartawan tidak diperbolehkan masuk meliput, Chaerul menjawab pertanyaan Wartawan terkait hal tersebut mengatakan tidak tertutup, namun hanya untuk menjaga agar acara bisa berlangsung khidmat.

“Tidak ada hal-hal yang spesifik untuk itu, semata-mata bagaimana khidmat dari pada acara itu bisa berjalan dengan baik,” kata Chaerul.

Saat disinggung soal pekerjaan rumah yang mungkin ditinggalkan Ely untuk dilanjutkan, ia mengatakan belum membicarakan soal perkara. Kalau masalah spesifik soal perkerjaan belum.

“Belum, ini baru mengantar Pak Ely ke tempat tugas yang baru,” kata Chaerul lagi.

Tentang kasus-kasus yang telah mencuat ke permukaan di masa kepemimpinan Ely Shahputra sebagai Kajati Kaltim, akan tetapi belum ada perkembangan hingga Ely diganti, seperti kasus KPU Mahakam Ulu dan aliran Dana Bansos sebesar Rp4,2 Miliar yang disebutkan terdakwa dalam persidangan mengalir ke oknum anggota DPRD Kaltim, dari Rp18 Miliar yang diterima 3 yayasan pendidikan di Kutai Barat, Chaerul mengatakan akan mempelajari dulu dan melakukan konsolidasi internal sebelum melakukan konsolidasi eksternal.

“Kita akan pelajari. Yang namanya pekerjaan, yang namanya tanggung jawab, itu tentu harus ada akhirnya, harus bisa diselesaikan. Seperti apa penyelesaiannya, tentu setelah kita pelajari dulu seperti apa anatomi dari pada kasus itu,” bebernya.

Chaerul menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan penyidiknya dan melakukan diskusi dan ekspos bersama-sama untuk menentukan langkah selanjutnya. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *