Supardi: Laksanakan Tugas dengan Sungguh-Sungguh
Kajati Kaltim Lantik 3 Kajari, Haedar Jabat Kajari Samarinda

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Gerbong pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim begerak, 3 dari 4 pejabat yang dilantik menempati posisi strategis yang baru sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan Negeri, Senin (9/3/2026) pagi.
Dalam Siaran Pers Nomor : 12/O.4.3/Penkum/03/2026 Kejati Kaltim yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Kasi Penerangan Hukum Toni Yuswanto dijelaskan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Assoc Prof Dr Supardi SH MH melakukan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim.
Upacara tersebut dipimpin Kajati Kaltim diikuti Wakil Kajati Nur Asiah SH MHum, Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh Kaltim, Kabag TU, Koordinator dan Kasi Kejati Kaltim serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Para Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah, dan serah terima jabatan masing-masing Gusti Hamdani SH MH menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Berau, menggantikan pejabat lama Haedar SH MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Kajari Samarinda.
Haedar SH MH menjabat sebagai Kajari Samarinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kaltim menggantikan pejabat lama Firmansyah Subhan SH MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya Kejati Kaltim.
Reopan Saragih SH MH menjabat sebagai Kajari Berau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kutai Timur (Kutim), menggantikan pejabat lama Gusti Hamdani SH MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Aspidsus Kejati Kaltim.
Tutuko Wahyu Minulyo SH MH menjabat sebagai Kajari Kutim, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan pejabat lama Reopan Saragih SH MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Kajari Berau.
Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Ia menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan, untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Supardi.
Baca Juga:
- Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kukar Ketiga
- Terdakwa Pengelola Hotel Penajam Suite Dituntut Pidana 7 Tahun 6 Bulan Penjara
- Tiga Terdakwa Perkara Obstruction of Justice Divonis Bebas
Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” kata Kajati lebih lanjut.
Kepada Kajari dan Asisten Tindak Pidana Khusus yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Kajati.
Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.
”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Kajati.
Karena pejabat yang dipromosi sudah tidak asing dengan kultur dan budaya di Kaltim, dengan demikian diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja untuk kemajuan institusi.
“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.” tandas Kajati.
Prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan yang digelar di aula Kejati Kaltim, lantai 8 Kejati Kaltim tersebut berjalan lancar. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman

