Masih Butuh Rp1,2 Trilyun

Jembatan Pulau Balang Tunggu Jalan Pendekat Selesai

Berita Utama DPRD Politik
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Muhammad Samsun (3 kanan) dalam peninjauan lokasi Jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan. (foto : Nina)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Muhammad Samsun, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meninjau jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan, Sabtu (13/2/2021).

Samsun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim dalam kunjungannya mengatakan, pengerjaan jalan pendekat masih butuh banyak dana tambahan.

“Pembebasan lahan kita membutuhkan dana sekitar Rp350 Milyar. Ditambah pengerjaan fisik sekitar Rp900 Milyar. Jadi kurang lebih kita butuh dana Rp1,250 Trilyun untuk rampungkan kedua sisi pendekat,” bebernya.

Walaupun masih butuh suntikan dana besar, Samsun bilang tetap harus dikerjakan karena Jembatan Pulau Balang sudah selesai dikerjakan, dan siap beroperasi jika sudah ada jalan pendekat.

“Melihat kondisi keuangan kita perlu beberapa tahun, jadi bertahap kita akan selesaikan,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Samsun yang juga menduduki jabatan Bendahara DPD PDIP Kaltim menjelaskan lebih lanjut, tahap pertama akan dilakukan penentuan jalur jalan pendekat, kemudian pembebasan lahan. Selanjutnya baru pengerjaan fisik.

“Pada prinsipnya masyarakat itu oke saja, yang penting tanah itu dibebaskan, itu aja. Mendukung aja kalau ada pembangunan,” tegas Samsun.

Muhammad Ilyas selaku UPTD Wilayah I dalam kesempatan itu memohon dukungan, agar pembangunan akses jalan pendekat kedua sisi di Jembatan Pulau Balang bisa terlaksana lancar.

Baca juga : 4 Personil OB PGE Selamat Saat Ledakan di Galangan Kapal PT Barokah

“Kita doakan mudahan enggak ada kendala,” harap Ilyas.

PPTK pengadaan lahan jalan akses sisi Balikpapan Jembatan Pulau Balang Jeni Carol mengatakan, Wali Kota Balikpapan sudah mengeluarkan SK penentuan lokasi, Desember 2020 lalu.

“Tahapan berikutnya adalah nanti dari Dinas Pekerjaan Umum akan meminta kepada BPN untuk meneruskan. Jadi tahun ini pekerjaannya nanti dibantu BPN dalam identifikasi lahan,” ujar Jeni.

Jeni mengatakan ebih lanjut, sepanjang jalan pendekat itu ada tanah milik masyarakat maupun milik perusahaan. Karena itu perlu diindentifikasi BPN Balikpapan agar tak menemui masalah dikemudian hari.

“Untuk sisi Balikpapan panjang jalan pendekat kurang lebih 15 Kilometer, lebar bervariasi dari 80 sampai 100 meter,” pungaksnya. (HK.net).

Penulis : Zaki

Editor  : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *