Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dan Tenggelam Saat Mancing di Perairan Ambalat

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban dari lokasi ditemukan yang tidak jauh dari tempat kejadian. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Setelah melakuakn pencarian secara intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan Esteban Firdaus Manulang (26), pemancing yang dilaporkan hilang di kawasan Perairan Pantai Ambalat, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/2/2020) sekitar Pukul 23:30 Wita.

Naasnya, Firdaus yang beralamat di PJHI Perumahan Batakan Indah, Blok AF 16, Balikpapan, Kalimantan Timur saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Ia ditemukan sekitar 20 hingga 30 meter dari lokasi kejadian.

“Korban berhasil ditemukan oleh Unsur SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini korban telah dievakuasi ke dermaga terdekat guna dibawa ke Rumah Sakit Aji Batara Sakti Samboja, guna keperluan visum untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Gusti Anwar Mulyadi melalui Kasie Ops dan Siaga Octavianto, dalam pesan singkatnya beberapa saat setelah korban ditemukan, Minggu (1/3/2020) Pukul 10:48 Wita.

Sebelumnya, Esteban Firdaus Manulang dikabarkan tenggelam saat memancing. Korban bersama dua rekannya memancing di daerah jembatan, terdapat banyak batu. Lalu korban berjalan ke batu tiba-tiba terjatuh.

Dua rekan korban yang menjadi saksi dalam kejadian tersebut, jelas Octavianto lebih lanjut, masing-masing Yura dan Cesar lalu berusaha mencari. Sekitar 1 jam tidak ditemukan, hingga akhirnya teman korban melaporkan kejadian ke Polsek terdekat. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *