Ibu Hetty : Saya Masakkan Sendiri Ya

Istri Kasad Kunjungi RS DR R Hardjanto, Bawakan Masakan Daging Pasien Covid-19

Berita Utama TNI
Ibu Hetty Andika Perkasa dalam kunjungan ke Rumah Sakit Tingkat II Dr. R. Hardjanto Balikpapan berdialog dengan pasien Covid-19 melalui Vidcom. (foto : Pendam)
Ibu Hetty Andika Perkasa dalam kunjungan ke Rumah Sakit Tingkat II Dr. R. Hardjanto Balikpapan berdialog dengan pasien Covid-19 melalui Vidcom. (foto : Pendam)

HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa mengunjungi Rumah Sakit Tingkat II Dr R Hardjanto Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (11/8/2021).

Kasad yang didampingi Ibu Hetty Andika Perkasa pada kunjungan kerja kali ini bertatap muka melalui Vicon dengan tenaga Kesehatan, untuk memberikan semangat dalam menangani pasien, khususnya pasien Covid-19 dan pasien-pasien penyakit lainnya.

Dalam kunjungannya, Ibu Hetty Andika Perkasa memberikan paket bingkisan berupa Sembako dan multivitamin sebanyak 478 paket yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan RS TK II Dr R Hardjanto. Sembako dan multivitamin tersebut didatangkan khusus dari Jakarta.

Ibu Hetty Andika Perkasa dalam dialog meminta kepada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 dan masuk di ruang ICU, agar tetap semangat dan selalu berdoa agar cepat pulih.

“Mbak Syahrani saya mendoakan ya dan tetap harus semangat untuk melalui masa sulit ini. Saya bawakan semua untuk tenaga kesehatan vitamin dan herbal yang sudah lolos BPOM, jadi aman untuk dikonsumsi. Dan saya bawakan juga daging untuk tambahan protein, tapi sudah saya masakkan sendiri ya,” imbuh Ibu Hetty Andika Perkasa.

Baca Juga :

Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kepada pasien yang sudah sembuh dari Virus Covid-19, namun istrinya meninggal karena terpapar covid-19 agar senantiasa menjaga keluarganya.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya istri Mas Dedi, saya yakin Mas Dedi sudah berusaha yang terbaik untuk menjaga keluarga. Tapi memang, ya Tuhan berkehendak lain.” ungkap Kasad menandaskan. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis Pendam VI/Mlw

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *