Launching dan Talkshow Pre Negosiasi ERPA Program FCPF-CF
Isran : Kaltim Siap Mengimplementasikan REDD+ Carbon Fund
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Tahapan Pre-Negosiasi ERPA (Emission Reductions Payment Agreement) atau Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur, sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai program entity (program bersama) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), serta World Bank selaku wali amanah (Trustee) dana karbon bagi Kaltim.
“Memasuki tahap negosiasi ERPA ini, saya berharap dapat semakin menguatkan komitmen Kaltim dalam melaksanakan pembangunan rendah emisi. Walaupun kita tahu bahwa Kaltim akan memiliki pekerjaan besar, yaitu membangun ibu kota negara Indonesia yang baru, namun upaya pembangunan rendah emisi harus tetap menjadi komitmen Pemprov Kaltim,” tegas Agus Justianto, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK saat dimintai komentarnya soal rencana program emisi dan bagaimana dia melihat kesiapan Kaltim.
Agus juga berharap Kaltim mendapatkan hasil maksimal, dalam setiap program kegiatan penurunan emisi yang telah dicanangkan.
Mekanisme pembagian manfaat menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam implementasi program penurunan emisi ini. Untuk lebih banyak memberikan informasi dan pemahaman terkait mekanisme pembagian manfaat yang akan dilakukan selama kegiatan implementasi program penurunan emisi, maka atas kerja sama KLHK dan Pemprov Kaltim digelar acara Launching Proses Pre-Negosiasi ERPA dalam Kerangka Program Penurunan Emisi FCPF di Kaltim, dan dialog interaktif (talkshow) mekanisme pembagian manfaat bersama para pihak terkait di Kaltim. Acara ini akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/9/2019).
Kegiatan hari ini bertujuan untuk menyampaikan dimulainya kegiatan proses Pre-Negosiasi ERPA dalam Kerangka Program Penurunan Emisi FCPF Kaltim ke pihak-pihak berkepentingan.
“Acara ini juga akan diisi dengan dialog interaktif tentang mekanisme pembagian manfaat yang akan dilakukan selama kegiatan implementasi program penurunan emisi FCPF-CF tahun 2020-2024,” kata I Wayan Susi Dharmawan selaku koordinator proyek FCPF di Kaltim.
Ruandha Agung Sudardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dalam sambutannya yang dibacakan oleh Emma Rachmawaty, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK berpendapat bahwa dalam implementasi program penurunan emisi melalui mekanisme Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) 2020-2024 di Kaltim masih perlu persiapan matang, terutama dukungan kebijakan nasional. Tidak itu saja, upaya Pemprov Kaltim melakukan internalisasi program penurunan emisi ke dalam RPJMD Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan keniscayaan. Keterlibatan pihak swasta, masyarakat adat dan lokal, serta mitra pembangunan lainnya sangat diperlukan agar program ini berhasil.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Senior Environment Specialist Bank Dunia, Andre Aquino, Ann Jeanette Glauber Practice Manager Bank Dunia mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras dan komitmen KLHK dan Pemprov Kaltim dalam menjalankan inisiatif ini.
Beliau berpesan agar ERPA nantinya dapat mendukung upaya pengurangan emisi yang dilakukan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.
“Kami berharap dukungan ini dapat mendorong terjadinya transformasi jangka panjang provinsi Kalimantan Timur, hingga ke seluruh lapisan masyarakatnya sehingga provinsi ini dapat menjadi yang terdepan dalam pembangunan rendah karbon dan pengelolaan lahan yang lestari,” sebut Andre Aquino.
Dokumen rencana pembagian manfaat (BSP/Benefit Sharing Plan) menulis jelas dukungan kebijakan nasional dalam pembagian manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat, upaya-upaya kesiapan Kaltim, integrasi program penurunan emisi dalam pembangunan Kaltim, keterlibatan masyarakat serta manfaat atau jenis insentif apa yang akan diterima oleh masyarakat yang terlibat.
Dialog interaktif juga akan membahas keterlibatan sektor swasta dan manfaat apa yang akan diterima oleh sektor swasta. Acara ini akan dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Kaltim siap mengimplementasikan REDD+ Carbon Fund tahun 2020-2024. Hal ini selaras dengan visi Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat, khususnya dalam misi keempat yakni Berdaulat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan. Penting menjadi catatan, bahwa setiap gerak pembangunan Kaltim harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan,” tegas Isran. (HK.net)
Editor : Lukman
Sumber : Humas Pemprov Kaltim