Sejumlah Kegiatan Fisik dan Non Fisik Dipangkas Habis

Ikuti SKB 2 Menteri, APBD Kota Bontang Tersisa Rp1,2 Triliun

Berita Utama Daerah Pemerintah Pusat
BPKAD Kota Bontang. (foto : Cinhue)

HUKUMKriminal.net, BONTANG : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin mengatakan, dana transfer daerah akan mengalami penyusutan seiring dengan turunnya harga minyak dunia dan wabah pandemi global Covid-19.

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) akan menurun cukup signifikan lantaran berasal dari minyak dan gas bumi (Migas). Namun, pada komponen DBH juga terdapat satu yang sebelumnya tidak muncul dan akan diberikan tahun 2020 ini.

“Sektor cukai untuk DBH hasil tembakau informasi dari Bapenda Bontang akan disalurkan, tapi nilainya tidak banyak, hanya Rp140 Ribu,” jelas, Amiluddin, Senin (27/4/2020).

Ia membeberkan, penyusutan yang terjadi di Dana Alokasi Umum (DAU) yakni sebesar Rp25.972.296.000. Dimana sebelum turun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 besaran yang diperoleh ditargetkan Rp257.115.540.000,- akan tetapi kini menjadi Rp231.143.244.000,-. Maka persentase penurunannya mencapai 10,10 persen.

Penurunan juga terjadi di Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Dari rencana awal Rp32.478.798.000,- kini menjadi Rp21.640.534.000 atau berkurang sebesar 33,37 persen.

“Kegiatan untuk bidang kelautan, jalan, dan sosial dipangkas semua. Sisanya kegiatan DAK fisik hanya pada bidang kesehatan , pendidikan, dan sanitasi,” jelas Amiluddin.

Pada DAK non fisik juga tak kalah mengalami penurunan, kata dia lebih lanjut, namun dinilai tidak terlalu signifikan. Disebutkannya, dari rancangan awal Rp36.763.946.000,- menjadi Rp35.377.607.000,-.

“Persentasenya mencapai 3,77 persen,” sambungnya.

Menurutnya, penyusutan tertinggi dialami dana bantuan operasional penyelenggaraan PAUD yakni Rp408.000.000,- dalam lain-lain pendapatan, dana insentif daerahpun menurun dari Rp78.016.726.000,0 menjadi Rp75.674.429.000,-.

Ironisnya, hingga saat ini pemerintah pusat masih belum melakukan transfer dana ke daerah. Padahal waktu triwuan pertama sudah lewat.

APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,7 Triliun, setelah dilakukan rasionalisasi anggaran hingga Rp538 Miliar, maka sisa APBD Bontang hanya berkisar Rp1,2 Triliunan. Hal ini dilakukan menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk melakukan refocusing APBD Tahun Anggaran 2020, sesuai SKB tersebut besarannya mencapai Rp538 Miliar dari total APBD Bontang.

Beberapa kegiatan fisik dan non fisik ditiadakan atau dipangkas habis. Termasuk kegiatan berskala provinsi seperti MTQ tingkat provinsi, juga FASI dan lainnya. Hal itu sebagai salah satu dampak dari masa darurat penyebaran wabah pandemi global Covid-19 yang melanda Indonesia, juga Bontang dan Kaltim

Kabid Anggaran BPKAD Bontang Ilham Wahyudi menuturkan, pihaknya sudah mengikuti semua sesuai permintaan SKB 2 Menteri. Dimana, belanja barang jasa dipotong 50 persen, dan belanja modal dipotong 50 persen.

“Total Rp500 Miliar lebih yang dipotong dari total APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2020,” jelas Ilham saat dihubungi, Senin (27/4/2020). (HK.net)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *