GITARIS SLANK AJAK SLANKERS PEDULI ORANGUTAN
Hutan Kehje Sewen Mulai Menyempit, 6 Orangutan Kembali Dilepasliarkan

HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Untuk yang kesekian kalinya Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur (Kutim).
Kali ini, 6 individu orangutan kembali dilepasliarkan di kawasan tersebut dengan bekerja sama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Senin (27/8/2018).
Keterangan dari Yayasan BOS menyebutkan, 6 individu orangutan yang dilepasliarkan adalah hasil proses rehabilitasi di Samboja Lestari.
Pada pelepasliaran ini, 4 orangutan akan diberangkatkan dari Samboja Lestari menuju Hutan Kehje Sewen dengan jarak tempuh 20 jam perjalanan, sedangkan 2 orangutan lainnya sudah menunggu di salah satu pulau yang tidak jauh dari Hutan Kehje Sewen.
Dari 6 individu orangutan yang dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan dan 2 betina, dengan usia mulai 8 tahun sampai 13 tahun. Pelepasliaran orangutan ini sengaja dicampur antara jantan dan betina dengan harapan agar mereka nantinya berpasangan untuk membentuk keluarga.
Menariknya pada kegiatan pelepasliaran kali ini diwarnai kehadiran Mohammad Ridwan Hafiedz atau yang biasa disapa Ridho, salah seorang musisi kondang personil Band Slank. Ridho ikut dalam rombongan pelepasliaran orangutan di kawasan Hutan Kehje Sewen.
Menurut Ridho, keikutsertaannya ini merupakan yang pertama kalinya terlibat langsung untuk melepasliarkan orangutan, dengan keterlibatannya ia berharap bisa mengedukasi Slanker-Slanker di Indonesia agar lebih peduli dan terus mengkampanyekan freedom orangutan.
“Ini pertama kali saya terlibat langsung dalam acara pelepasliar orangutan, setidaknya dengan keterlibatan saya ini bisa mengedukasi Slanker-Slanker di Indonesia, agar mereka peduli dengan orangutan,” sebut Gitaris Slank tersebut.
Aldrianto Priadjati, Direktur Konservasi PT RHOI mengatakan, sejak tahun 2012 pihaknya telah melepasliarkan sebanyak 97 orangutan di kawasan hutan restorasi ekosistem Kehje Sewen, Kutai Timur. Menurutnya, saat ini hutan tersebut hanya bisa menampung sekitar 150 orangutan, sementara populasinya sudah mencapai 97 orangutan. Padahal masih ada ratusan orangutan di Samboja Lestari menanti dilepasliarkan.
“Hutan yang menjadi habitat orangutan tersebut seluas 86.450 hektar, namun yang bisa digunakan untuk habitat orangutan hanya sekitar 22 ribu hektar atau hanya seperempatnya. Saat ini sudah 97 orangutan yang sudah dilepasliarkan, sementara hutan tersebut hanya menampung 150 orangutan,” bebernya saat ditemui di sela-sela kegiatan di Kantor BKSDA. (HK.net)
Penulis : Gladis
Editor : Lukman