RAIH 31,88 PERSEN SUARA

Hasil Tabulasi Bidang Saksi Paslon Nomor 3, Isran-Hadi Pemenang Pilgub Kaltim

Berita Utama Daerah Politik
Hasil Real Count Bidang Saksi dan Tabulasi Paslon Isran-Hadi. (Grafis : ist)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023 berlangsung sejak Pukul 07:00 – 13:00 Wita, Rabu (27/6/2018).

Sekitar 10 jam pasca Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup, Zaenal Haq, Ketua Bidang Saksi dan Tabulasi Paslon Isran-Hadi melalui rilisnya yang diterima Redaksi HUKUMKriminal.Net, Kamis (28/6/2018) Pukul 03:58 Wita menyebutkan, hingga Pukul 23:00 Wita hasil Real Count pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Isran Noor- Hadi Mulyadi Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kaltim 2018, telah masuk hasil perhitungan suara TPS sebesar 94,2% atau 6.862 dari 7.287 TPS.

Dari hasil Real Count tersebut pasangan calon nomor urut 3 Isran – Hadi menempati urutan pertama sebesar 31,88% atau 402.768 suara. Urutan kedua ditempati oleh Paslon nomor urut 4 sebesar 24,21% atau 305.804 suara. Selanjutnya Paslon  nomor urut 2 menempati urutan ketiga sebesar 21,96% atau 277.390 suara dan urutan terakhir Paslon nomor urut 1 sebesar 21,95% atau 277.251 suara.

Total partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018 adalah 56,26% atau 1.267.338, dari 2.330.903 pemilih yang ada dalam DPT Pilgub Kaltim 2018.

Paslon nomor urut 3 Isran-Hadi meraih kemenangan di 7 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Samarinda, Berau, Kukar, Kutim, Paser dan Panajam Paser Utara.

“Yang paling spektakuler adalah kemenangan Paslon nomor urut 3 di Kota Samarinda sebesar 36,24%, mengalahkan Paslon nomor urut 2 Jaang-Ferdi. Yang mana Pak Jaang adalah Wali Kota di Samarinda yang menempati urutan kedua sebesar 26,19%,” sebut Zainal.

Menurut Zainal, berdasarkan beberapa hasil survey sebelumnya sudah diperkirakan bahwa Paslon nomor urut 3 akan memenangkan Pilgub Kaltim 2018. Seperti yang dirilis oleh Media Survey Indonesia (Median) pada awal Juni 2018 yang lalu dengan posisi di atas 23,5%.

Tetapi Paslon nomor urut 3 tidak puas dengan hasil survey yang berbeda sangat tipis dengan Paslon-Paslon lainnya, sehingga beberapa strategi pemenangan dilakukan untuk mengangkat elektabilitas Paslon pada paruh waktu sebulan sebelum pelaksanaan Pilgub Kaltim.

“Hasilnya alhamdulillah seperti yang sudah kita lihat, baik dari hasil Quick Count beberapa TV Nasional maupun hasil Real Count yang dilakukan oleh Bidang Saksi dan Tabulasi Paslon Isran-Hadi,” kata Zaenal lebih lanjut.

Menurutnya, sisa data yang masih belum masuk sekitar 425 TPS bisa kita terima pada hari Kamis 28 Juni 2018. Namun hasil data yang ada sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa Paslon nomor urut 3 Isran-Hadi telah menjadi pemenang Pilgub Kaltim 2018.

Bidang Saksi dan Tabulasi Paslon Isran-Hadi akan terus menyempurnakan proses rekapitulasi data hasil perhitungan suara TPS rampung 100%. Demikian pula seluruh dokumen Form C1 KWK sebagai bukti otentik hasil perhitungan suara TPS telah terkumpul 100%.

“Selanjut kita akan mengikuti proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan (PPK) hingga KPU kabupaten/Kota dan pleno penetapan pemenang Pilgub di KPU Provinsi. Semoga tidak ada hal yang berarti hingga proses tersebut berjalan dengan baik selanjutnya,” jelas Zaenal lebih lanjut.

Zaenal kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih dan rakyat Kalimantan Timur yang telah memberikan suara dan kepercayaannya kepada Paslon nomor urut 3 Isran – Hadi. Begitu juga kepada seluruh saksi-saksi di TPS Paslon Isran-Hadi yang telah bekerja dengan baik pada hari pemungutan dan perhitungan suara 27 Juli 2018 hingga PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi nantinya.

“Juga terima kasih kami sampaikan kepada seluruh tim pemenangan dari Partai Pengusung dan Relawan yang telah luar biasa bekerja all out untuk mensosialisasi dan memenangkan Paslon Isran-Hadi,” tandas Zaenal.

Atas nama Bidang Saksi dan Tabulasi Suara Paslon Isran-Hadi, ia menyampaikan permohonan maaf jika selama melaksanakan tugas berat ini ada hal-hal yang kurang sempurna, dan bahkan menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan. (HK.net)

 

Penulis : Lukman