Ananda : Yang Kurang Mampu
Gotongroyongyuk, Gerakan Kemanusiaan Besutan Politisi PDIP Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ananda Emira Moeis, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim menggagas gerakan kemanusiaan.
Politisi muda PDI Perjuangan ini menamai gerakan yang dibangunnya ‘gotongroyongyuk’ berdiri sejak bulan Juni 2021 lalu, dia bangun bersama dengan rekan sejawatnya.
Anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi 3 itu menjelaskan, gerakan itu bermula dari banyaknya laporan yang mereka terima dari masyarakat khususnya terdampak pandemi Covid- 19.
Pasalnya banyak masyarakat yang kurang mampu melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), tidak mendapatkan bantuan seperti Sembako.
“Waktu itu banyak kita mendapat laporan, langsung kita inisiatif buat gerakan ini. Setiap bulan bersama tim, kita keliling di beberapa titik di Samarinda untuk bagi-bagi sembako,” ungkap Ananda, Kamis (26/8/2021).
Seiring berjalannya waktu, sebut Ananda, ternyata yang membutuhkan sentuhan tangan dari para dermawan, bukan saja pasien yang menjalani Isoman di rumahnya.
“Jadi bukan hanya Isoman. Setiap saya dan tim ke lapangan. Pasti ketemu dengan warga yang jika dilihat, mereka bener-bener membutuhkan, kurang mampu. Kita ajak ngobrol, langsung dah di data, untuk besoknya kami antarkan Sembako,” terangnya.
Baca Juga :
- Anggota DPR RI Safaruddin Berikan Bantuan Petani Balikpapan
- Nilai Proyek Rp4,9 Milyar, Popy : Nilai Fisik Terpasang Rp628 Juta
Lebih lanjut Ananda menjelaskan, hingga saat ini sudah 43 titik dari setiap RT yang sudah mereka kunjunggi.
Ananda yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda berharap dengan bantuan seadanya yang mereka berikan itu, bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, dia juga mendorong bagi masyarakat yang mampu, bisa sama-sama bergotong royong membantu warga yang membutuhkan.
“Semoga kita semua menjadi manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” harap Ananda.
Ananda mengakui akan terus menjalankan gerakan kemanusiaan, yang telah dibangun sejak Bulan Juni.
“Kita gak tau kapan pandemi ini berakhir, semoga segera berakhir. Sejurus dengan itu, kita hanya bisa berupaya, selama ada rejeki, kita harus tetap berbagi. Warga kita yang kurang mampu, sangat membutuhkan uluran tangan kita semua. Gotongroyongyuk.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)
Sumber : Rilis PDIP
Editor : Lukman