Ananda :  Yang Kurang Mampu

Gotongroyongyuk, Gerakan Kemanusiaan Besutan Politisi PDIP Kaltim

Berita Utama DPRD Politik
Politisi PDIP Kaltim Ananda Emira Moeis membagikan bantuan kepada warga yang telah didata Tim Gerakan Kemanusiaan ‘gotongroyongyuk’ besutannya. (foto : 1st)
Politisi PDIP Kaltim Ananda Emira Moeis membagikan bantuan kepada warga yang telah didata Tim Gerakan Kemanusiaan ‘gotongroyongyuk’ besutannya. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ananda Emira Moeis, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaltim menggagas gerakan kemanusiaan.

Politisi muda PDI Perjuangan ini menamai gerakan yang dibangunnya ‘gotongroyongyuk’ berdiri sejak bulan Juni 2021 lalu, dia bangun bersama dengan rekan sejawatnya.

Anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi 3 itu menjelaskan, gerakan itu bermula dari banyaknya laporan yang mereka terima dari masyarakat khususnya terdampak pandemi Covid- 19.

Pasalnya banyak masyarakat yang kurang mampu melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), tidak mendapatkan bantuan seperti Sembako.

“Waktu itu banyak kita mendapat laporan, langsung kita inisiatif buat gerakan ini. Setiap bulan bersama tim, kita keliling di beberapa titik di Samarinda untuk bagi-bagi sembako,” ungkap Ananda, Kamis (26/8/2021).

Seiring berjalannya waktu, sebut Ananda, ternyata yang membutuhkan sentuhan tangan dari para dermawan, bukan saja pasien yang menjalani Isoman di rumahnya.

“Jadi bukan hanya Isoman. Setiap saya dan tim ke lapangan. Pasti ketemu dengan warga yang jika dilihat, mereka bener-bener membutuhkan, kurang mampu. Kita ajak ngobrol, langsung dah di data, untuk besoknya kami antarkan Sembako,” terangnya.

Baca Juga :

Lebih lanjut Ananda menjelaskan, hingga saat ini sudah 43 titik dari setiap RT yang sudah mereka kunjunggi.

Ananda yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda berharap dengan bantuan seadanya yang mereka berikan itu, bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, dia juga mendorong bagi masyarakat yang mampu, bisa sama-sama bergotong royong membantu warga yang membutuhkan.

“Semoga kita semua menjadi manfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,” harap Ananda.

Ananda mengakui akan terus menjalankan gerakan kemanusiaan, yang telah dibangun sejak Bulan Juni.

“Kita gak tau kapan pandemi ini berakhir, semoga segera berakhir. Sejurus dengan itu, kita hanya bisa berupaya, selama ada rejeki, kita harus tetap berbagi. Warga kita yang kurang mampu, sangat membutuhkan uluran tangan kita semua. Gotongroyongyuk.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis PDIP

Editor    : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *