Desak Periksa Proyek Pasar Rawa Indah
GMPPKT Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPPKT) melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (3/2/2020) pagi.
Aksi demo damai yang dipimpin oleh Abidin selaku Ketua GMPPKT ini sekaligus menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, terkait mangkraknya pembangunan proyek pasar Rawa Indah Bontang yang disebut-sebut menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam aksi demo tersebut para mahasiswa menuntut dan meminta pihak Kejati Kaltim untuk segera mengusut, melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek pembangunan pasar Rawa Indah Bontang yang mereka duga telah terjadi permainan dalam proses lelang hingga pengurangan volume pada proyek itu.
“Kami minta dan mendesak pihak Kejati Kaltim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi ini,” teriak salah satu pendemo melalui pengeras suaranya.
Kasipenkum Kejati Kaltim Farid Abdul kepada wartawan menerangkan, laporan yang disampaikan GMPPKT akan segera dikoordinasikan kepada pimpinan.
“Laporan ini akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan,” tegas Farid. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman