11 Segmen Pemilih Disasar KPUD Kaltim

Gandeng SMSI, KPUD Kaltim Sasar Daerah Partisipasi Masyarakat Rendah Pemilih

Berita Utama Politik
Komisioner KPUD Kaltim Iffa Rosita menyampaikan materi saat sosialisasi didampingi Rudiansyah. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Upaya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Timur untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 17 April 2019 terus dilakukan, khususnya di Samarinda yang terbilang memiliki tingkat partisipasi masyarakat rendah dalam memilih.

Kali ini dengan menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim, KPUD Kaltim menyelenggarakan kegiatan bertajuk fasilitasi pendidikan pemilih untuk daerah partisipasi masyarakat rendah, di Rumah Ulin Samarinda, Sabtu (16/3/2019) pagi.

Pada kegiatan yang dihadiri masyarakat umum, komunitas, Lembaga Swadaya Masyarakat, pemerhati Pemilu, dan Mahasiswa tersebut terungkap jika pada pemilihan Walikota Samarinda 2015 tingkat partisipasi masyarakat hanya 49,76 persen atau terendah kedua setelah Kutai Timur yang hanya sekitar 47 persen. Sedangkan secara keseluruhan partisipasi masyarakat Kaltim pada Pilgub 2018 mencapai 58,1 persen.

Dalam kesempatan itu pula diungkapkan Ketua KPUD Kaltim Rudiansyah bahwa hasil survey secara Nasional, pengetahuan masyarakat tentang Pemilu serentak itu di bawah 50 persen. Hal ini, kata Rudiansyah, harus menjadi evaluasi yang serius bagi KPU.

“KPU tidak bisa lagi bangga dengan program goes to campus-nya, atau masuk ke sekolah-sekolah, atau program-program yang selama ini mengajak tatap muka. Ternyata kalau kita lihat di laman-laman media sosial KPU-KPU di Provinsi maupun di daerah yang masih menampilkan foto-foto dokumentasi sosialisasi, ternyata faktanya pengetahuan masyarakat lima puluh persen ke bawah. Khususnya berkaitan dengah hari Rabu 17 April 2019 (Pemilu),” ungkap Rudiansyah.

Rudiansyah berharap pengetahuan masyarakat tentang hari pencoblosan akan meningkat saat memasuki tahapan kampanye rapat umum pada tanggal 23 Maret hingga 14 April. Dan juga pada saat itu sudah masuk dalam proses kampanye di media massa.

“Karena kalau media massa tidak berbicara teritori tapi media berbicara akses,” jelas Rudiansyah lagi.

Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita dalam pengantarnya sebelum sesi diskusi dengan peserta mengatakan, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan menyasar berbagai segmen pemilih. Mulai dari yang berbasis keluarga, pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas, berkebutuhan khusus, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi, hingga netizen.

Metode sosialisasi yang ditempuh selama ini, kata Iffa lebih lanjut, juga telah ditempuh dengan berbagai cara. Mulai dari tatap muka, penyebaran leftlet, brosur, maupun pamplet. Namun demikian belum juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat hingga 77,5 persen sebagaimana target Nasional.

Selain metode tersebut, dalam waktu dekat KPU Kaltim akan menggelar konser Gebyar Musik dengan target 1.000 orang, dan lomba kreasi Mural.

“Ini juga dalam rangka untuk bisa menarik minat khususnya pemilih pemula,” jelas Iffa Rosita.

Kegiatan tersebut diakhiri sesi tanya jawab peserta dengan kedua Komisioner KPU Kaltim tersebut, serta mendengarkan saran dan masukan dari peserta berkaitan metode-metode yang dapat dicoba untuk meningkatkan partisipasi pemilih. (HK.net)

Penulis : Lukman