Edi Wibowo : Dalam Rangka Penguatan Kemitraan dengan Insan Pers

Gandeng 40 Media, BPDPKS Gelar Journalist Fellowship dan Training Batch II

Berita Utama Bisnis Ekonomi
Kegiatan BPDPKS Journalist Fellowship & Training Batch II 2021 diikuti 40 media. (foto : LVL)
Kegiatan BPDPKS Journalist Fellowship & Training Batch II 2021 diikuti 40 media. (foto : LVL)

HUKUMKriminal.net, BANJARMASIN : Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyelenggarakan kegiatan BPDPKS Journalist Fellowship & Training Batch II 2021 di Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) , Rabu – Sabtu, 10 – 13 November 2021.

“Kegiatan yang digelar BPDPKS secara Hybrid Meeting atau Offline dan Online ini disebutkan dalam rangka penguatan kemitraan dengan Insan Pers untuk penyebarluasan informasi objektif, tentang Sektor Perkebunan dan Industri Sawit,” ujar Edi Wibowo selaku Plt Direktur Kemitraan.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi UMKM BPDPKS Helmi Muhansyah menenkankan saat ini bukan lagi waktunya berbicara bagaimana memberikan nilai tambah pada Industri Sawit. Namun bagaimana menciptakan suatu ekosistem yang menghubungkan titik-titik, koneksi.

“Dalam kerangka ini, kegiatan kami Journalist fellowship ini adalah salah satunya dalam rangka menciptakan ekosistem itu. Ada dari pemerintah, ada dari kami (BPDPKS), dan juga ada dari Wartawan,” jelas Helmi.

Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie dalam sambutannya mengatakan, untuk menangkis isu-isu lingkungan yang selalu dilancarkan Eropa dan Amerika berharap produsen Sawit bisa mengembangkan media sosial.

“Saya lihat tidak terlalu banyak di Indonesia (media) menggambarkan apa itu Sawit, kebanyakan selalu diserang mengenai isu-isu lingkungan,” jelas Zainal.

Baca Juga :

Iapun mengungkapkan, ada 3 isu yang harus diselesaikan produsen Sawit. Mulai isu sengketa tanah, jalan umum yang digunakan angkutan Sawit, hingga isu lingkungan.

Panitia penyelenggara mengundang 40 media. Baik TV, Online, cetak, maupun elektronik. 20 di antaranya dihadirkan secara langsung dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, 20 lagi lainnya secara Online dari Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Sawit Kalsel Eddy S Binti menyampaikan harapannya agar Industri Sawit Kalimantan Selatan dapat memicu pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

“Ke depan, industri Sawit di Kalimantan Selatan diharapkan dapat mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” kata Edi.

Kelapa Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Suparmi mengungkapkan, Perkebunan Sawit di Kalsel menempati peringkat kedua penyokong perekonomian.

“Di Kalimantan Selatan merupakan penyokong ekonomi, penyumbang devisa nomor dua setelah Tambang (Batubara),” ungkap Suparmi.

Gubernur Kalsel, kata Suparmi, sangat mendukung adanya Perkebunan Kelapa Sawit. Karena selain penyumbang devisa, juga menyerap tenaga kerja yang luar biasa dan ada 71 ribu yang bergantung  di Perkebunan Sawit.

Suparmi mengungkapkan, dari 89 Perusahaan Kelapa Sawit di Kalsel sudah 50 lebih yang bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). (HUKUMKriminal.net)

Penulis : LVL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *