Hari Pertama Bertugas, Kajati Kaltim Silaturrahmi Puluhan Wartawan

Dulu Asbin Kejati Kaltim, Kini Jabat Kajati Kaltim

Berita Utama Kejaksaan Kejati
Kajati Kaltim Hari Setiyono bersilaturrahmi dengan awak media di Kaltim didamping Wakajati Amiek Mulandari dan para Asisten. (foto: ib)
Kajati Kaltim Hari Setiyono bersilaturrahmi dengan awak media di Kaltim didamping Wakajati Amiek Mulandari dan para Asisten. (foto: ib)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono yang baru saja dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Kaltim, pada hari Pertamanya bertugas langsung bersilahturrahmi dengan para Wartawan di Samarinda, Kamis (9/2/2023).

Nama Hari Setiyono sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian Wartawan di Kota Samarinda. Mengingat Hari pernah bertugas sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejati Kaltim sekitar tahun 2007.

Di hadapan puluhan Wartawan yang hadir pada acara pertemuan di Aula Gedung baru Kejati Kaltim lantai 8, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Hari terlihat sangat akrab dalam menyapa para Wartawan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini, memang dikenal sangat akrab dengan Insan Pers.

“Berhubung ini hari Pers Nasional, saya ucapkan selamat buat rekan-rekan media,” ujar Hari yang didampingi Wakajati Amiek Mulandari kepada wartawan.

Baca Juga:

Hari mengatakan, dia melihat dan mengamati perkembangan berita di Kaltim cukup bagus dan kondusif.

“Saya yakin teman-teman Pers tujuannya hanya satu, yaitu menyampaikan fakta dan memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Saya sudah tidak asing lagi dengan Insan Pers, karena sudah biasa berteman ketika menjabat sebagai Kapuspenkum,” ucap Hari.

Pada kesempatan tersebut, Hari mengatakan akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pedahulunya. Kemudian apa yang sudah diberitakan dengan baik oleh teman-teman Wartawan, baik dari sisi jurnalistik maupun kepentingan institusi, saya ucapkan terimakasih.

Lebih lanjut Hari mengatakan, pihaknya akan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya kasus korupsi di daerah.

“Kita semua mengetahui, bahwa IKN sedang berproses. Tentu kami ingin informasi dari teman-teman sekalian, permasalahan apa yang ada di lapangan,” kata Hari yang menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis sebelum menjabat sebagai Kajati Kaltim.  (HUKUMKriminal.net)

Penulis: Ib

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *