Muspandi : Saya Sepakat Dengan Pernyataan Presiden
DPRD Kaltim Sepakat Pembuatan Perda Diperketat


HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Muspandi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Kaltim sepakat pembuatan Peraturan Daerah (Perda) diperketat, sebagaimana dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pembuatan Perda itu diperketat.
“Saya sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi itu untuk memperketat pembuatan Perda,” ujar Muspandi ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan, Kamis (21/11/2019).
Maksud diperketat di sini, lanjut politisi dari PAN ini, apabila Perda yang dibuat itu akan menghambat investasi dan sebagainya.
“Kami perlu pertimbangkan itu lebih matang sebelum Perdanya dibuat,” katanya.
Dia juga menambahkan bahwa dalam aplikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk ke Bapemperda, tidak semerta-merta dapat diputuskan oleh DPRD untuk menjadi sebuah Perda. Karena menurutnya Raperda yang dibahas menjadi Perda tidak mutlak menjadi domain atau keputusan DPRD.
“Kendalinya ada di Kementerian dan tetap itu akan dievaluasi, kalau toh bertentangan dengan keinginan Pusat tentu tidak akan direstui,” ujar Muspandi lebih lanjut.
Sebaliknya, masih kata Muspandi, kalau ruang untuk membuat Perda ditutup itu yang keliru. Karena keberadaan Perda juga dibutuhkan, sebab dalam implementasinya Perda merupakan turunan dari Undang – Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri Dalam Negeri. (HK.net/adv)
Penulis : ib
Editor : Lukman