Puji : Seharusnya Airport Diperbesar Lagi

Ditunjuk Jadi IKN, Anggota DPRD Kaltim Sorot Bandara APT Pranoto

Berita Utama DPRD Politik
Hj.Puji Setyowati, anggota DPRD Kaltim. (foto : ist)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati memandang perlu adanya perluasan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APTP) pasca ditetapkannya Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

Menurutnya, terpilihnya Kaltim sebagai IKN menuntut daerah ini untuk terus melakukan pembenahan. Sebagai kota penyangga IKN, infrastruktur dan transportasi di Kaltim perlu mendapat perhatian khusus.

“Selain itu perluasan bandara juga menjadi hal yang perlu diperhatikan,” kata Puji kepada wartawan, Jum’at (20/12/2019).

Dipindahnya IKN di Kaltim, kata Puji lebih lanjut, tentunya akan berdampak pada daerah lainnya. Bukan hanya di PPU tapi wilayah lain khususnya Utara perbatasan Samarinda, Tenggarong, dan Balikpapan juga akan menjadi penyangga IKN.

Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim, tentunya akan menjadi penyangga utama IKN, karena posisinya berada di tengah 10 kabupaten/kota.

“Kita berada di tengah 10 kabupaten/kota, seharusnya airport diperbesar lagi,” tambah politisi Partai Demokrat ini.

Ia juga mengatakan, perluasan wilayah bandara tidak mudah karena perlu dilakukan kajian lebih jauh terkait teknik desain dan pemetaan yang matang.

“Saya pikir harus ada pengkajian data engineering design yang kompleks,” tegasnya.

Terkait infrastruktur, iamemberikan saran kepada pemerintah untuk membuat Detail Engineering Design (DED) sebagai produk yang nantinya akan digunakan untuk membuat sebuah perencanaan detail jangka panjang, sehingga nanti bisa dipakai siapapun pejabat yang akan memimpin.

Saat ini sekitar 40 lebih penerbangan setiap hari berlangsung di Bandara APT Pranoto dengan membawa ribuan penumpang. (HK.net)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *