Pengukuhan Juga Diwarnai Vaksinasi Covid-19

Dimeriahkan Wayang Kulit, Pengurus IKA Pakarti Kaltim Akan Dikukuhkan

Berita Utama Budaya Pendidikan
Gubernur Kaltim Dr.H.Isran Noor memukul Gong tanda pembukaan Mubes IV IKA Pakarti Kaltim. (foto : Exclusive)
Gubernur Kaltim Dr.H.Isran Noor memukul Gong tanda pembukaan Mubes IV IKA Pakarti Kaltim. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA :Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (IKA Pakarti) Kaltim menggelar vaksinasi untuk warganya, dan untuk masyarakat umum. Kegiatan vaksinai itu dijadwalkan 23 September 2021, di Kolam Ulin Arya Jalan PM Noor Samarinda.

“Vaksinasi dilakukan untuk 1.000 orang. Pendaftaran sudah dilakukan dengan koordinasi masing-masing paguyuban di bawah naungan Ika Pakarti,” kata Ketua Umum Ika Pakarti Kaltim Rusmadi Wongso didampingi Sekretaris Umum Muhammad Samsun, Selasa (21/9/2021) malam.

Diungkapkan Rusmadi, animo masyarakat mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Terbukti, begitu paguyuban diminta mendata warganya untuk Vaksin, hanya dalam hitungan jam langsung terpenuhi.

“Semoga vaksinasi ini bisa mempercepat proses terbentuknya kekebalan komunal di Samarinda,” sambung Rusmadi yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Samarinda.

Baca Juga :

Vaksinasi ini, kata mantan Sekretaris Provinsi Kaltim ini, akan dimulai sejak pukul 8 pagi sampai sore Pukul 16:00 Wita. Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Pengukuhan Pengurus Ika Pakarti Kaltim, yang dijadwalkan Sabtu 25 September 2021 mendatang.

Pengukuhan Pengurus oleh Gubernur Kaltim Isran Noor itu akan diramaikan dengan Pagelaran Wayang Kulit secara virtual, dengan menghadirkan Dalang Ki Budi Asmoro dengan lakon Wahyu Sandang Pangan.

“Karena masih pandemi, warga silakan menonton Wayangnya di rumah saja secara virtual,” kata Cak Rus, sapaan akrab Rusmadi.

Wayang Kulit virtual itu akan ditayangkan secara langsung di channel YouTube Ika Pakarti Kaltim. (HUKUMKriminal.net.)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *