Aipda Harry : Terdapat Lebam di Bagian Punggung Korban

Diduga Nenggak Miras Beralkohol Tinggi, Calon Ibu Muda Tewas

Berita Utama Kepolisian Polres
Mayat Anisa Larasati dievakuasi Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda mengevakuasi ke RSUD AW Syahranie. (foto : Exclusive)
Mayat Anisa Larasati dievakuasi Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda mengevakuasi ke RSUD AW Syahranie. (foto : Exclusive)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Anisa Larasati (26), warga Perumahan Arisco, Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kaltim, membuat warga terkejut setelah wanita muda yang tengah hamil 6 bulan itu ditemukan tewas, Rabu (17/11/2021) sore.

Dari informasi di lapangan diketahui, Anisa diduga meninggal akibat bunuh diri dengan cara menenggak minuman keras (Miras).

Menurut Viona (35), tetangga sekaligus saksi mata mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia sekitar Pukul 16:00 Wita. Saat itu saksi menerima telepon dari suami korban. Saat itu, suami korban meminta tolong untuk melihat keadaan Anisa di rumahnya.

“Posisi suaminya ini lagi di perjalanan dari Samboja mau pulang ke rumah, si suami minta tolong ke saya untuk lihatkan kondisi korban. Karena katanya mau bunuh diri,” jelas Viona kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net saat ditemui di lokasi kejadian.

Diceritakan, saat beberapa kali mengetuk pintu rumah, namun tidak ada jawaban dari korban. Saksi yang khawatir lalu kembali menghubungi suami korban, untuk memberi kabar.

“Jadi saat itu saya ketuk, saya panggil, tidak ada suara, pas saya telepon suaminya disuruh dobrak. Kebetulan saya sama suami saya tadi ngecek, jadi langsung didobrak di pintu belakang,” imbuhnya.

Saat saksi dan suaminya mencari korban di dalam rumah, didapati korban sudah tidak lagi bernyawa di atas tempat tidurnya. Sementara di sampingnya terdapat 4 botol minuman keras.

Mengetahui korban meninggal dunia, saksi dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak Kepolisian.

“Saya temukan tidur ke samping, mukanya tertutup tangan. Jadi saya buka tangannya itu udah kaku dan dingin. Saya coba panggil-panggil nggak sadar lagi, saya langsung lapor sama Ketua RT 37,” jelasnya.

Menerima informasi tersebut, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda langsung bergegas ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan serta evakuasi korban. Dari hasil penyelidikan ditemukan barang bukti 4 botol Miras. Sementara korban langsung dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna dilakukan visum

“Saya tadi dikabari sama saksi jadi saya langsung ke rumahnya dan sudah banyak orang yang berkumpul ,setelah dicek korban memang sudah meninggal dunia. Tadi suaminya sudah sampai di rumah, kemudian dibawa sama Polisi juga ke rumah sakit,” kata Hendra, Ketua RT 37.

Terpisah, Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengevakuasi mayat korban yang sedang hamil. Sementara itu korban diduga meninggal dunia 4 jam sebelum ditemukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan di lokasi kejadian, korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras dengan persentase alkohol yang tinggi.

“Saat ini kami masih menunggu hasil visum sebagai pegangan kami penyebab kematian korban, dan saat ditemukan korban dalam keadaan sudah kaku. Terdapat lebam di bagian punggung korban, tapi kami belum bisa pastikan penyebab kematian, jadi untuk saat ini masih tunggu hasil visum.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *