Wakapolres : Sudah Ada Tindakan Yang Kita Lakukan
Didampingi Pengacara, Korban Penembakan di Depan THM Celcius Lapor Polisi

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, menerima laporan Rahmadi (38), warga Samarinda Seberang korban pengoroyokan di tempat hiburan malam (THM) Celcius Jalan Gatot Subroto Samarinda, Minggu (12/1/2020) Pukul 16:00 Wita.
Rahmadi yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Sutrisno dalam laporannya diterima Ipda Agus Sudjiono dengan nomor STTLP/09/I/2020/KALTIM/RESTA/SMD disebutkan, telah terjadi peristiwa pidana berupa pengeroyokan dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/DRT tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.
Disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (12/1/2020) sekitar Pukul 03:15 dini hari di depan THM Celcius.
“Kejadiannya di depan Celcius, Jalan Gatot Subroto,” kata Sutrisno usai menyampaikan laporannya.
Menjawab pertanyaan awak media, Sutrisno mengatakan korban tidak saling mengenal. Ia memperkirakan peristiwa itu terjadi karena pengaruh minuman (beralkohol-red) sehingga terjadi tindak pidana pengeroyokan.
Sempat terjadi 4 kali tembakan, kata Sutrisno lebih lanjut, dimana 2 kali ke udara dan 2 kali ke arah korban, namun tidak satupun peluru mengenai korban.
“Alhamdulillah korban tidak kena,” kata Sutrisno lebih lanjut.
Di hadapan puluhan rekan korban dari salah satu ormas di Kota Samarinda, Sutrisno meminta kepada Kapolresta Samarinda untuk mengusut sampai tuntas kasus ini. Ia berharap peristiwa semacam ini tidak terulang lagi, terjadi penggunaan senjata api secara bebas.
Menanggapi laporan kejadian ini, Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono yang ditemui sesaat setelah laporan diterima mengatakan, sejak kejadian sudah ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Sebelum ada laporan, sudah ada tindakan yang kita lakukan. Mengumpulkan barang bukti, olah TKP sesuai dengan prosedur,” kata AKBP Dedi Agustono.
Saat ini sudah berlangsung pemeriksaan saksi-saksi, kata dia menjawab pertanyaan awak media, namun belum ada tersangka, karena hal itu nanti berdasarkan hasil pemeriksaan. (HK.net)
Penulis : Lukman