MAMFAATKAN RUMAH KOSONG

Dari Malaysia, Ratusan Botol Miras Diamankan Yonif Raider 613/Rja

Berita Utama TNI
Miras selundupan dari Malaysia berhasila disita Satgas Pamtas RI-Malaysia dari sebuah rumah yang telah ditinggalkan penghuninya, Jum’at (26/10/2018) atas laporan warga. (foto : Penrem 091/ASN)

HUKUMKriminal.Net, NUNUKAN : Ratusan botol minuman keras (Miras) dari Malaysia diamankan Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia di wilayah Labang Kaltara, tepatnya di rumah kebun milik masyarakat di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Kalimantan Utara, Jum’at (26/10/2018).

Letkol Inf Fardin Wardhana, Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja menjelaskan anggota SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja amankan barang bukti  sebanyak 209 botol Miras illegal berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Ketika bapak Kaboyon akan membersihkan kebun miliknya yang berlokasi di sekitar Tugu Pancasila berjarak sekitar 800 meter dari patok perbatasan, kemudian sesampainya di tepi sungai di bawah rumah kebun miliknya dengan jarak sekitar 30 meter dari perahu yang dinaikinya, mendapati dua orang tidak dikenal turun dari kebunnya,” ungkap Letkol Inf Fardin Wardhana.

Selanjutnya yang bersangkutan sempat bertanya kepada orang tersebut. Dari mana kok pagi-pagi sudah turun dari kebun. Kemudian salah seorang dari mereka menjawab, baru pulang dari menjerat burung.  Selanjutnya dengan tergesa-gesa keduanya menaiki perahu menuju ke arah wilayah Malaysia.

Pukul 06:15 Wita, Bpk Kaboyon memasuki rumah kebunnya hendak mengecek kondisi rumah ternyata disalah satu kamar ditemukan tumpukan barang yang ditutup terpal warna biru dan setelah dibuka ternyata terdapat 13 buah kardus yang berisi minuman keras berbagai merk.

Pukul 08.30 Wita, Kaboyon melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pamtas Labang dan diterima oleh Danpos Labang Sertu Iqdam Muslihudin. Selanjutnya, Sertu Iqdam Muslihudin melaporkan informasi dari masyarakat tersebut kepada Dan SSK IV Kapten Inf Handoko.

Pukul 09:30 Wita Dan SSK IV Kapten Inf Handoko melaporkan perihal kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, dan dilanjutkan mendatangi TKP penemuan Miras tersebut.

Pukul 11:00 Wita, Dan SSK IV Kapten Inf Handoko, Dan Pos Labang Sertu Iqdam Muslihudin bersama Kaur Pemerintahan Desa Labang, Pandi (58) dan Ketua RT 01 Desa Labang, Surono (35) melaksanakan pemeriksaan TKP dan mengamankan 209 botol Miras illegal berbagai merk di rumah kebun milik Kaboyon tersebut.

Selanjutnya anggota Satgas Pamtas mengamankan barang bukti Miras tersebut menuju Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.

Berdasarkan keterangan dari Kaboyon kemungkinan 2 orang yang ditemuinya tadi pagi di dekat kebun miliknya, diduga merupakan orang yang menyimpan Miras tersebut di rumah miliknya dan diduga merupakan warga Negara Malaysia. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan tidak mengenal sama sekali identitas kedua orang tersebut.

Pukul 13:45 Wita, Dan SSK IV Kapten Inf Handoko bersama 1 orang anggota membawa barang bukti Miras illegal tersebut ke Polsek Lumbis yang berada di Mansalong, dengan meminjam perahu milik masyarakat Labang.

Pukul 15:00 Wita, Dan SSK IV Kapten Inf Handoko beserta 1 org anggota dan barang bukti Miras tiba di Polsek Lumbis dan selanjutnya menyerahkan barang bukti Miras sebanyak 209 botol kepada Kapolsek Lumbis AKP I Ketut Kasihana, disaksikan oleh anggota Koramil 0911-05/Lumbis Serka Imam dan Camat Lumbis, Rudiansyah.

Adapun barang bukti Miras yang diamankan terdiri dari  merk Red Bull kadar alkohol 40% (24 botol), merk Diablou kadar alkohol 12%  (138 botol), jenis Bir Kaleng kadar alkohol 12% (23 botol), merk Ice Blue kadar alkohol 25% (12 botol), merk Ice Cool kadar alkohol 17% (12 botol).

Baca juga : Selundupkan Miras, Oknum Polisi Malaysia Ditangkap Satgas Pamtas

Di lihat dari kondisi rumah tersebut kondisinya sudah rusak/lapuk di bagian lantai dan kayu penyanggah rumah dikarenakan sudah tiga tahun tidak ditempati.

Diduga adanya oknum warga Negara Malaysia yang mencoba untuk menyelundupkan Miras  melalui Sungai Pensiangan menuju wilayah Indonesia.

“Saat ini jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja melaksanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut, untuk mencegah penyelundupan dengan melakukan patroli di wilayah perbatasan dan melaksanakan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap perahu-perahu yg melintasi di sungai Pensiangan Desa Labang,”  tandas Dansatgas. (HK.net)

Penulis : Lukman                                                                                                                                                                                       Sumber : Penrem 091/ASN