Ketua Adat Dayak Kenyah : Bentuk Apresiasi Kinerja

Dapat Gelar Penguasa Muara, Mantan Kepala KSOP Samarinda Merasa Terhormat

Berita Utama Budaya
R Totok Mukarto bersama istri dan anak mendapat gelar kehormatan dari Warga Dayak Kenyah di Desa Budaya Pampang, Samarinda. (foto : Gladis)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : R Totok Mukarto, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Otoritas (KSOP) Kelas II Gresik memperoleh gelar kehormatan dari masyarakat Dayak Kenyah, Kalimantan Timur, Sabtu (3/8/2019).

R Totok Mukarto yang sebelumnya memimpin KSOP Samarinda itu diberi nama Kirip Paren Lung yang artinya seorang Penguasa Muara yang dihormati. Selain Totok sang istri Ratna Sari Dewi dan putrinya RR Catherine Putri Zafira juga mendapatkan gelar kehormatan. Istrinya mendapat nama Idang Mening atau Cahaya Bersih dan sang putri diberi nama Ulau Tau atau Sinar Matahari.

Prosesi pemberian gelar kehormatan tersebut berlangsung di Desa Wisata Pampang Kota Samarinda, ditandai dengan pemasangan Pakaian Adat berupa Baju, Topi, dan Mandau.

Esrom Palan, Ketua Adat Dayak Kenyah mengatakan gelar kehormatan tersebut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasanya saat menjabat sebagai kepala Kantor KSOP Samarinda.

Menurut Esrom, kepemimpinan Totok di KSOP Samarinda berhasil menciptakan ketertiban serta memberikan pelayanan publik yang cepat dan transparan, sehingga mampu memberikan pendapatan yang positif bagi perekonomian warga Samarinda.

“Kami benar-benar merasakan saat Pak Totok memimpin KSOP Samarinda, dia memberikan pelayanan yang baik dan transparan, kami berharap para pejabat publik khususnya yang menggantikan Pak Totok dapat meniru kinerjanya dalam melayani masyarakat,” jelas Esrom.

Ketua Adat Dayak Kenyah tersebut mengatakan, pihaknya merasa kehilangan sosok pemimpin yang selama ini bisa mengayomi warganya khususnya yang bermukim di sepanjang Sungai Mahakam hingga di Muara.

“Selama ia memimpin, masyarakat kami yang umumnya Nelayan tidak terganggu lagi dengan aktifitas ilegal di sepanjang Sungai Mahakam. Kami memberikan dia nama Kirip Paren Lung karena kami tahu dia penguasa di Muara, penguasa yang benar-benar melayani,” kata Esrom lebih lanjut.

Terhadap gelar kehormatan tersebut, Totok menyampaikan terima kasih atas sambutan dan gelar yang diberikan oleh masyarakat Adat Dayak Kenyah. Menurutnya, dengan gelar kehormatan tersebut akan menjadi motivasi bagi dirinya dalam mengabdi untuk masyarakat.

“Pastinya sebagai abdi negara kami berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, apa yang kami lakukan saat menjabat sebagai Kepala KSOP Samarinda semata-mata menjalankan tugas sebagai upaya revolusi mental untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien dan transparan dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam pelayaran,” kata Totok. (HK.net)

Penulis : Gladis

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *