PERINTAHKAN PENGAWASAN TERUS MENERUS

Danrem 091/ASN Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita Utama TNI
Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono memulai menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (foto : Penrem 091/ASN)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Widi Prasetijono memimpin Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Korem 091/ASN, Senin (21/1/2019).

Dalam sambutannya diacara yang digelar di Hall Makorem 091/ASN Jalan Gajah Mada Samarinda, Kalimantan Timur, Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para tamu undangan yang telah berkenan hadir mengikuti pencanangan zona integritas di lingkungan jajaran Korem 091/ASN.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami personel Korem 091/ASN, untuk mencapai pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang diharapkan. Di lingkungan Korem 091/ASN, mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan mewujudkan birokrasi yang bersih,” kata Danrem.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan, selaku Komandan Korem 091/ASN, ia mengajak kepada setiap Prajurit dan PNS Korem 091/ASN dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya, dengan tidak melanggar nilai-nilai Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan aturan yang berlaku.

“Kepada Komandan Satuan Jajaran Korem 091/ASN, saya perintahkan agar mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya secara terus menerus. Tingkatkan pengendalian dan pengawasan program yang dilaksanakan,” imbuhnya.

Menurutnya, peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tapi yang lebih penting adalah masalah kualitas super profesionalime dan integritas moral prajurit.

“Melalui penandatanganan pakta integritas yang kita laksanakan hari ini, hendaknya menjadi koridor dan penyemangat bagi satuan kerja di lingkunga jajaran Korem 091/ASN, untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi dan reformasi birokasi dan pelayanan publik, yang tentunya didukung dengan pengawasan yan konsisten dan obyektif,“ tutup Danrem.

Usai menyampaikan sambutannya Komandan Korem 091/ASN, beserta Para Dandim Jajaran Korem 091/ASN, menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas, secara bersama-sama.

Turut hadir pada kegiatan ini para Kasi Korem 091/ASN, Dandim Sejajaran Korem 091/ASN serta Danyonif 611/Awl, Dankabalak Korem 091/ASN, Kapolres diwakili Wakapolres Samarinda AKBP Dedi Agustono, Kepala perwakilan BPKRI Kaltim Raden Cornel Syarif Prawiradiningrat, Kajari Samarinda Nanang Ibrahim, Kabiro Orgas Sekda Rozani Erawadi, Kajati Kaltim Eli Shahputra, Kabid Supervisi DJPBN Kaltim Setyarta. (HK.net)

Sumber : Penrem 091/ASN

Editor    : Lukman