Letkol Czi Pabate Gantikan Letkol Inf Kamil Bahren Pasha
Dandim 0909/Sangatta Berganti, Danrem 091/ASN Pimpin Sertijab
HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Dandim 0909/Sangatta Letkol Infanteri Kamil Bahren Pasha menempati jabatan baru sebagai Waasops Kasdivif 1 Kostrad, digantikan Letkol Czi Pabate yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon Zipur 17/AD Kodam VI/Mulawarman.
Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Markas Korem 091/ASN Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (20/8/2019).
Dalam Sertijab yang dipimpin langsung Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen Widi Prasetijono tersebut, Danrem memberikan penghargaan serta apresiasi atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang diberikan oleh Letkol Inf Kamil Bahren serta para Dandim lainnya.
Danrem juga menuturkan bahwa serah terima jabatan maupun alih jabatan di lingkungan TNI AD seperti yang tengah dilaksanakan sekarang ini, pada dasarnya merupakan bagian dari upaya Pimpinan TNI AD khususnya jajaran Kodam VI/Mulawarman untuk meningkatkan kualitas pembinaan satuan, pemantapan manajemen organisasi, serta pembinaan karier personel TNI-AD.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas dan pengabdiannya kepada Negara RI, ” ucap Danrem.
Brigjen Widi Prasetijono juga memberikan gambaran dimana secara umum Kodim sebagai satuan komando kewilayahan, memiliki tugas pokok untuk menyelenggarakan pembinaan kemampuan kekuatan, gelar kekuatan, serta pembinaan teritorial.
Ditambahkan Brigjen Widi Prasetijono, Kodim juga berfungsi untuk mempersiapkan wilayah pertahanan darat, dan dalam menjaga teritorialnya dijabarkan dengan tiga tugas fungsi. Yaitu tugas melaksanakan fungsi utama, fungsi organik militer, dan fungsi organik pembinaan.
Di akhir amanat Danrem juga meminta agar para pejabat baru di lingkungan Korem 091/ASN agar segera menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, meski kondisi dan situasi wilayah Kodim yang relatif kondusif dan aman hingga saat ini, merupakan cermin dari kinerja satuan yang mampu bersinergi dengan semua instansi terkait, namun hendaknya tidak membuat pejabat Dandim lengah dan berpuas diri, tetapi harus lebih meningkatkan kinerja di satuan masing – masing. (HK.net)
Penulis : Ramlah
Editor : Lukman