Jahidin : Ini Akan Menjadi Hal Yang Luar Biasa
Dampak IKN, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sorot Persolan Lahan
HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Haji (H) Jahidin mengatakan jabatan sebagai Ketua Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, adalah sebuah jabatan yang sangat menantang.
Pada periode 2014-2019, Jahidin menjabat sebagai Sekretaris Komisi I. Jahidin menjelaskan bahwa kerja-kerja Komisi I di periode ini akan sangat berbeda dari periode sebelumnya. Hal tersebut diyakini karena adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
“Ya alhamdulillah, saya dipercayakan oleh teman-teman untuk menjadi Ketua di Komisi I. Ini akan menjadi hal yang luar biasa, karena Kaltim akan menghadapi IKN. Jadi kerja-kerja Komisi I kali ini tidak bisa dikatakan biasa, atau sama saja,” kata Jahidin, Selasa (15/10/2019).
Hal yang paling akan diperhatikan oleh Komisi I ialah soal permasalahan lahan. Ke depan ini akan menjadi target kita dalam melayani masyarakat, memfasilitasi masyarakat yang terkait masalah hukum.
“Ini nanti akan banyak, apa lagi soal lahan,” ungkanya.
Ia yakin permasalahan lahan ke depan akan sangat banyak, mengingat soal pemindahan IKN, pasti ada kasus lahan yang terjadi di lingkungan msyarakat.
Ia mencontohkan, yang dulu tanahnya tidak pernah diurus bertahun tahun, karena IKN, langsung diurus dan dipatok. Sampai-sampai bisa tumpang tindih dan mengaku-ngaku tanahnya.
“Sudah pasti ada yang begitu,” tanas Jahidin. (HK.net)
Penulis : N2
Editor : Lukman