2.080 Perkara Diselesaikan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
Capaian Kinerja Kejaksaan Tahun 2025 Dibeberkan Jaksa Agung

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian kinerja jajarannya, yang berhasil ditorehkan selama tahun 2025, Selasa (30/12/2025). Dalam Siaran Pers Nomor: PR – 993/038/K.3/Kph.3/12/2025 yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna disampaikan, sepanjang 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang.
Antara lain Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pidana Militer, Bidang Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan serta Badan Pemulihan Aset.
BIDANG PEMBINAAN
Capaian kinerja Bidang Pembinaan sepanjang 2025 di antaranya: Jumlah realisasi anggaran Kejaksaan RI senilai Rp26.255.951.982.606 atau sebesar 98,39% dari total pagu anggaran Rp26.684.635.522.000; Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp19.848.156.431.092 atau sebesar 733,91% dari jumlah target Rp2.704.449.027.000; Capaian Opini atas Laporan Keuangan pada tahun 2025, Kejaksaan RI memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi diantaranya; Kesehatan Yustisial Rumah Sakit Adhyaksa: 4 unit Rumah Sakit; Indikator Utilisasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan RI: Terealisasi 88,90%; Penerimaan hibah: Rp879.723.542.024.
BIDANG INTELIJEN
Capaian kinerja Bidang Intelijen sepanjang 2025 melalui berbagai operasi/kegiatan antara lain: Capaian PPS (Direktorat IV) : Rp395.557.874.627.646; Capaian PPS (Kejaksaan Tinggi) Rp191.229.255.168.949,-; Satuan Tugas 53 (PAM SDO) 57 kegiatan; Pemberantasan Mafia Tanah 23 kegiatan; Tangkap Buronan 138 orang.
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang 2025. Sejak Januari-Desember 2025, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 2.080 perkara. Sampai Desember 2025 juga telah dibentuk 5.103 Rumah Restorative Justice dan 112 Balai Rehabilitasi.
Selama Januari-Desember 2025, terdapat 175.624 SPDP masuk di Bidang Tindak Pidana Umum, 130.722 Tahap I Perkara, 115.745 Tahap II perkara, 110.208 perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, 96.690 perkara sudah memperoleh putusan, 99.491 perkara sudah dilakukan tahap eksekusi. 4.074 upaya hukum Banding, dan 2.985 upaya hukum Kasasi.
Capaian PNBP Bidang Tindak Pidana Umum dengan jumlah realisasi Rp453.798.398.340 (Rp453 Milyar).
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Tindak Pidana Khusus, meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.
Data Penanganan Perkara Perpajakan, Kepabeanan, Cukai dan TPPU: Penyelidikan 2.658; Penyidikan 2.399; Penuntutan 2.540; Eksekusi: 2.247.
Penanganan perkara dengan jumlah kerugian negara terbesar: Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023 (Kerugian Rp578.105.411.622,47/Rp578 Milyar); Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Produk Minyak dan Pemberian Subsidi yang Mengakibatkan Kerugian Negara tahun 2018-2023 (Kerugian Rp285.017.731.964.389/Rp285 Trilyun);
Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Kredit PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan Entitas Anak Usaha (Kerugian Rp1.354.870.054.158,70/Rp1 Trilyun).
Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi, (DIKBUDRISTEK) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 (Kerugian Rp1.980.000.000.000/Rp1,9 Trilyun).
Penyelamatan keuangan negara perkara Tindak Pidana Korupsi: Rp24.716.743.351 (Rp24 Milyar); USD 11.293.503,67; SGD 26.409.331; EUR 57.200; GBP 785; MYR 860; AUD 9.900; SAR 1.426; ฿. Baht Thailand 36.690; AER 1.325; dan JPY 43.200.000.
Total PNBP Bidang Tindak Pidana Khusus: Rp19.122.474.812.274,- (Rp19 Trilyun).
Capaian Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH): Lahan yang berhasil dilakukan penguasaan kembali 4.081.560,58 Ha; Lahan yang diserahkan dan dititipkan kepada Kementerian BUMN 1.503.458,20 Ha; Kawasan hutan di Taman Nasional yang berhasil ditertibkan 487.642,09 Ha.
Baca Juga:
- Sunarto: Tidak Boleh Disanksi Karena Pertimbangannya
- Perkara Korupsi, Mantan Kajari Enrekang Ditahan
- Gunakan Badik, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Samarinda Kota
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang 2025 di antaranya: Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara. Bantuan Hukum Perdata Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 1.512 perkara; Bantuan Hukum Perdata Non-Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 8.310 perkara dari total sebanyak 23.345 perkara.
Tata Usaha Negara: Bantuan Hukum Tata Usaha Negara Litigasi yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 116 perkara dari total sebanyak 224 perkara;
Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara: Jumlah penyelamatan keuangan negara melalui jalur Perdata Rp23.014.794.414.643,40/Rp23 Trilyun (terselamatkan sebesar Rp14.367.249.021.185,8/Rp14 Trilyun). Sedangkan, jumlah pemulihan keuangan negara melalui jalur Perdata Rp149.407.951.712.195/Rp149 Trilyun dan USD 51.962 (terbayarkan sebesar Rp7.349.561.987.896,14/Rp7 Trilyun).
BIDANG PIDANA MILITER
Capaian kinerja Bidang Pidana Militer sepanjang 2025 di antaranya: Penyelidikan/Penyidikan 11 perkara; Penuntutan 8 perkara.
BIDANG PENGAWASAN
Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2025 di antaranya: Hukuman disiplin Non-Jaksa 56 orang; Jaksa 101 orang.
Hukuman disiplin: Ringan 44 orang; Sedang 44 orang; Berat 69 orang.
Laporan LHKPN 96,45%: Wajib Lapor 13.556 orang; Sudah Lapor 13.075 orang; Belum Lapor: 475 orang.
Laporan Pengaduan oleh Inspektorat I sampai Inspektorat II: Sisa Lapdu Tahun 2024, 43 pengaduan; Lapdu Tahun 2025, 616 pengaduan; Diselesaikan 659 pengaduan. Sisa Lapdu (masih dalam proses) 8.
BADAN PENDIDIKAN dan PELATIHAN KEJAKSAAN RI
Sepanjang tahun 2025, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya: Pusat Diklat Teknis Fungsional, Diklat Prioritas Nasional 809 orang; Diklat Non Prioritas Nasional 30 orang; Diklat Kepatuhan Organisasi 140 orang; PPPJ Golongan I 354 orang dan Golongan II 355 orang.
BADAN PEMULIHAN ASET
Capaian kinerja Badan Pemulihan Aset sepanjang 2025 berhasil memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total Rp19.654.408.850.966,- (Rp19,6 Trilyun)
Pemulihan aset tersebut dicapai melalui mekanisme: Lelang/Penjualan langsung Rp305.130.020.767; Pemberian Hibah Rp232.957.451.000,-; Setoran uang tunai Rp424.861.682.039,-; Penyelesaian uang pengganti Rp18.691.459.697.160.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,” kata Jaksa Agung. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman

